Mataram NTB - Bhabinkamtibmas Kelurahan Polsek Sandubaya Polresta Mataram Polda NTB Bertais Aiptu Agustinus merespos cepat pengaduan warga binaanya melalui via nomer pengaduan yang disediakan terkait permasalahan pelemparan rumahnya bertempat di Kantor Lurah Bertais, Kecamatan Sandubaya Kota Mataram. Rabu, (01/02/2023)
Laporan dari warga atas nama Ustadz Ramadhan Via Nomer HP Polsek Sandubaya tersebut direspon cepat dengan melakukan mediasi bersama-sama Bhabinkamtibmas Bertais didampingi Panit Binmas Aiptu Suyud Warsito dan staf Kelurahan.
Kapolsek Sandubaya Kompol Moh Nasrullah SIK mengatakan bahwa awal mula laporan pengaduan tersebut melalui Nomor HP Polsek Sandubaya atas nama pelapor Ustadz Ramadhan yang melaporkan permasalahan tentang pelemparan rumahnya dan merasa kurang puas karena kurangnya respon dari pihak RT maupun Kaling setempat.
" Setelah itu Bhabinkamtibmas Bertais Aiptu Agustinus melakukan mediasi pertemuan dengan pihak pelapor, Ketua RT dan Kaling Pengempel Indah untuk dilakukan mediasi dengan terduga pelaku pelemparan diketahui an. R, "ungkap Kompol Nasrullah
Namun yang mana pada saat ini diketahui juga terduga pelaku sedang menghadapi kasus Narkoba di Polresta Mataram sedang ditahan dan diproses.
Dari informasi yang didapat tersebut sehingga pelapor Ustadz Ramadhan dapat menerima dan menganggapi permasalahan yang dilaporkan sudah selesai secara kekeluargaan.
Lebih lanjut Kapolsek juga menjelaskan yang kemudian dibuatkan surat pernyataan yang disaksikan dan ditandatangani oleh Ketua RT dan Kaling Pengempel Indah.
" Atas respon cepat dari Unit Binmas dan Bhabinkamtibmas terhadap laporan yang disampaikan melalui WA nomor Polsek Sandubaya, Ustadz Ramadhan mengapresiasi dan mengucapkan banyak terima kasih ", pungkasnya. (Adb)