Untuk Diketahui Masyarakat, Polsek Mataram Sosialisasikan Aplikasi Polri Super App

    Untuk Diketahui Masyarakat, Polsek Mataram Sosialisasikan Aplikasi Polri Super App

    Mataram NTB - Kepolisian Sektor Mataram Polresta Mataram Polda NTB terus mensosialisasikan aplikasi Polri Super Apps agar masyarakat mendapatkan informasi dan layanan prima Kepolisian di wilayah hukumnya.

    "Kami menggelar sosialisasi aplikasi Polri ini tak hanya di pemukiman, perumahan, pusat perbelanjaan tetapi juga dilakukan di kantor  pemerintahan dan swasta bahkan di sepanjang jalan oleh Bhabinkamtibmas ", ucap Kapolsek Mataram Kompol Tauhid SH saat dikonfirmasi media. Rabu, (01/02/2023)

    Menindak lanjuti untuk mendukung program Kapolri, yakni Quick Wins Presisi Polri, optimalisasi pelayanan publik, sehingga masyarakat merasa pelayanan yang baik, dan memahami pemakaian layanan online kepolisian menggunakan aplikasi Polri Super Apps.

    Pihaknya mensosialisasikannya dengan cara melalui selebaran plamplet dan brosur secara door to door atau sambang patroli dialogis berinteraksi langsung dengan masyarakat.

    Sehingga dapat secara langsung menjelaskan cara mendownload atau menginstal dan cara registrasi untuk masuk dalam layanan Polri Super App, serta manfaat dan kegunaan dari aplikasi Polri Super Apps.

    Aplikasi ini memudahkan masyarakat untuk mengetahui data kendaraan yang tercatat atas namanya di Samsat digital dan juga dengan mudah dapat melakukan perpanjangan STNK secara online.

    Kemudian, perpanjangan SIM nasional dan pembuatan SIM internasional agar semakin mudah dalam melakukan perpanjangan SIM. Polri SuperApp menyediakan fitur perpanjangan SIM A dan SIM C. Selain itu, pembuatan SIM Internasional juga dapat dilakukan di Polri Super Apps, keduanya dapat dikirim ke rumah ataupun diambil di Satpas terdekat.

    Selanjutnya, pengaduan masyarakat yang didukung oleh Dumas dan Propam dapat dilakukan dengan membuat laporan polisi secara online.

    Kemudian, dapat melakukan pengecekan e-Tilang di mana saja dan kapan saja. Konfirmasi pelanggaran kendaraan yang dilakukan oleh tilang otomatis (CCTV) dapat dilakukan melalui Polri Super Apps. (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Respon Cepat Melalui Nomor Pengaduan Polsek...

    Artikel Berikutnya

    Jelang Pilkades Pererat Silahturahmi Kapolsek...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Kodim 1710/Mimika Buka Perkemahan Wira Karya Pramuka Saka Wira Kartika TA 2024
    Panglima TNI Paparkan Kesiapan Dalam Mendukung Pilkada Serentak dan Pencapaian Asta Cita

    Ikuti Kami