Mataram NTB - Diduga sebagai pelaku pencuri kotak amal di Masjid Khairul Huda jalan Irigasi, Ampenan, M (34), Alamat Lombok Barat, diamankan tim Opsnal unit Reskrim Polsek Ampenan pada awal September 2023.
Saat di amankan, tersangka mengaku Telah melakukan pencurian Kotak amal di masjid tersebut sebanyak 3 kali.
Sedangkan modusnya dengan berpura-pura mampir sholat atau tertidur sambil menunggu situasi yang memungkinkan untuk melakukan aksinya.
Kapolsek Ampenan AKP Gede Sukarta saat diwawancarai media ini Rabu (20/09/2023) menjelaskan bahwa sebelumnya ada laporan warga setempat lantaran sering kehilangan isi kotak amal. Atas laporan tersebut Tim Opsnal melakukan upaya hunting di sekitar Lokasi.
Upaya itu dilakukan Atas keterangan saksi saksi dan hasil rekaman CCTV yang kemudian dilakukan upaya oleh unit Reskrim Polsek Ampenan secara hunting, tersangka akhirnya berhasil diketahui identitasnya.
Tersangka Ditangkap di TKP di lingkungan Kekalik yang diduga pada saat itu hendak melakukan kegiatan tersebut kembali namun petugas mengintai gerak gerik dan akhirnya berhasil diamankan.
BB yang berhasil diamankan sebuah kotak amal bertulisan masjid Khairul Huda beserta uang sejumlah Rp. 350.000.
"Tersangka mengakui perbuatannya telah dilakukan sebanyak 3 x, pengakuannya Tersangka mengambil uang tersebut dengan menggunakan lidi yang telah dipersiapkan. Atas peristiwa itu tersangka diancam Pasal 362 Junto pasal 65 KUHP dengan hukuman 5 tahun penjara, "pungkasnya.(Adb)