Sempat Jadi Buron Polisi Setahun Karena Terlibat Pencurian, Kini Berhasil Diamankan

    Sempat Jadi Buron Polisi Setahun Karena Terlibat Pencurian, Kini Berhasil Diamankan

    Mataram NTB - Setelah kurang lebih setahun buronan, KM (33), Alamat Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat akhirnya dapat diamankan.

    Ia menjadi buron karena terlibat pencurian sepeda dayung bersama R di wilayah Karang Bata Abiantubuh Cakranegara pada sekitar bulan Oktober tahun 2021. R yang saat itu berhasil ditangkap dan saat ini telah vonis di Pengadilan. Sementara KM kabur dan menjadi buron saat itu.

    Berkat kerja keras tim opsnal unit Reskrim Polsek Sandubaya KM akhirnya berhasil di tangkap di kediamannya tanpa perlawanan pada 19 Oktober 2022.

    Penjelasan ini disampaikan Kapolsek Sandubaya Kompol Moh Nasrullah SIK saat konferensi pers, Senin (24/10).

    Dari hasil pemeriksaan, KM mengaku hanya sebagai penjual, dan mendapat upah 50 ribu rupiah. Sementara yang melakukan pencurian adalah R yang saat ini sudah vonis Pengadilan atas kasus tersebut.

    Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya KM kini di jerat pasal 363 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara. (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Unit Reskrim Polsek Sandubaya Berhasil Mengamankan...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Sandubaya Amankan Kegiatan Pujawali...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Panglima TNI Paparkan Kesiapan Dalam Mendukung Pilkada Serentak dan Pencapaian Asta Cita
    Pantauan Liputan Media dalam 1 Bulan Terhadap 18 Anggota Dewan Asal Sumatera Barat atau 'Parle 18'

    Ikuti Kami