Mataram NTB - Dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas di bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah, Polresta Mataram Polda NTB menggelar Operasi Petasan dan Kembang Api di wilayah hukumnya.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kabag Ops Kompol I Gede Sumadra Kerthiawan SH bersama Kasat Samapta Kompol Supyan Hadi SH beserta 15 personel gabungan Fungsi Sat Intelkam, Sat Reskrim dan Sat Samapta Polresta Mataram.
Kapolresta Mataram melalui Kabag Ops Kompol I Gede Sumadra Kerthiawan SH MH mengatakan saat diwawancarai bahwa ini sebagai tindak lanjut perintah Kapolresta Mataram berdasarkan Nomor : Sprin/ 579 /III/PAM.3.3./ 2023 tanggal 28 Maret 2023 tentang dalam rangka menjaga Situasi Kamtibmas wilayah Polres Kota Mataram agar tetap kondusif khususnya menjelang bulan suci
ramadhan 1444 H. Selasa, (28/03/2023)
"Sesuai dengan perkiraan Intelijen untuk melaksanakan Operasi Peredaran atau penyalahgunaan petasan dan mercon dengan sasaran para penjual yang berada di Wilayah Kota Mataram, "kata Kompol Gede
Lebih lanjut Kabag Ops menjelaskan bahwa dalam kegiatan ini berhasil mengamankan sekitar ratusan petasan dan kembang api berbagai jenis serta merk yang dilarang sesuai himbauan kamtibmas Kapolresta Mataram.
Untuk sementara oleh pihak Sat Reskrim masih dilakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut terkait barang-barang berhasil disita.
" Mari kita bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat sehingga di bulan suci Ramadhan bisa berjalan dengan aman serta nyaman dalam melaksanakan ibadah ", tutupnya. (Adb)