Mataram NTB - Pencurian handphone terjadi pada hari Minggu, 07 Mei 2023 sekitar pukul 10.42 WITA bertempat di Jalan Dr. Wahidin Lingkungan Rembiga Kelurahan Rembiga Kecamatan Selaparang, Kota Mataram.
Aksi pencurian tersebut terekam kamera CCTV, dimana kejadian pencurian tersebut pelaku seorang diri berjenis kelamin laki-laki berpakaian hitam terlihat tengah menghampiri sebuah kendaraan bermotor korban dan mengambil sebuah barang di dasbor.
Kapolresta Mataram melalui Kapolsek Selaparang Iptu I Putu Sastrawan SH membenarkan peristiwa tersebut setelah korban melaporkan pawas dan KA SPK bersama piket Reskrim langsung melakukan pengecekan TKP (Tempat Kejadian Perkara). Minggu, (07/05/2023)
"Sudah kita tindak lanjuti dan masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut ", kata Kapolsek
Pelapor atas nama M.Ilhamudin S, 33 tahun, warga Pringabaya, Lombok Timur menceritakan bahwa pada saat kejadian diri nya mampir untuk membeli buah, dimana sepeda motor yang di gunakan diparkir di depan toko buah jalan Dr. Wahidin, lingkungan Rembige, Mataram.
Saat berada dalam toko buah korban baru menyadari bahwa Hp nya disimpan di Dashboard sepeda motor nya kemudian kembali ketempat parkir untuk mengambil Hp tersebut. Korban kaget karena di Dashboard sepeda motornya Hp yang disimpannya tidak ada
Atas kejadian tersebut Korban mengalami kerugian senilai kuran lebih 2 juta rupiah, Korban akhirnya melaporkan ke Polsek Selaparang.
Pelaku saat ini masih diburu tim opsenal Unit Reskrim Polsek Selaparang. Identitas pelaku sudah di kantongi berdasarkan rekaman CCTV yang terpasang di depan Toko buah tersebut.
Kapolsek Mengimbau masyarakat agar berhati-hati menyimpan dan meletakkan barang bawaannya, pastikan barang tersebut berada dan tersimpan di tempat aman.
"Jangan biasakan menyimpan sesuatu yang berharga di Dashboard sepeda motor"pungkasnya. (Adb)