Lombok Barat NTB - Guna mencegah peredaran mercon atau petasan di wilayah hukumnya, Polsek Narmada Polresta Mataram Polda NTB melaksanakan patroli dialogis dan terpantau ditemukan 5 (lima) titik pedagang di Desa Keru, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat. Sabtu, (08/04/2023) malam hari
Dalam kegiatan tersebut terlihat Panit Patroli Polsek Narmada Ipda Ramli sebagai Piket Pawas bersama Aiptu I Made Armada didampingi Bhabinkamtibmas Aipda Firman Eka Jayadi dan Bripka Chairil Akhwan memberikan imbauan kepada pedagang.
" Setelah menemukan adanya pedagang petasan atau kembang api kami langsung memeriksa surat ijin dan memberikan imbauan kepada para pedagang agar tidak menjual petasan ", kata Ipda Ramli
Kapoleesta Mataram melalui Kapolsek Narmada Kompol I Nyoman Nursana SH mengatakan bahwa diawali dari informasi masyarakat melalui Bhabinkamtibmas bahwa di seputaran Desa Keru Kec. Narmada disinyalir banyak pedagang petasan.
Setelah itu piket Pawas bersama gabungan Bhabinkamtibmas benar saja terpantau terdapat 5 titik pedagang petasan di desa keru dan desa Narmada, kata Kapolsek
Hal tersebut dilakukan untuk menindak lanjuti imbauan Kapolresta Mataram di bulan suci Ramadan 1444 H mencegah larangan peredaran dan membunyikan mercon atau petasan, terangnya
Selain itu untuk menjaga situasi tetap kondusif dan masyarakat tidak terganggu oleh suara petasan serta mencegah adanya jatuh korban akibat bermain petasan atau mercon, ungkapnya
Untuk memastikan para pedagang tidak menjual barang tersebut petugas meminta identitas diri dan menekankan tidak mengulangi perbuatannya lagi untuk dicatat kemudian akan secara rutin melakukan monitoring serta patroli, jelasnya
Ia meminta di bulan suci yang penuh Rahmat ini, diharapkan masyarakat, khususnya para pedagang, remaja dan anak anak, tidak main petasan/mercon, akan tidak merugikan diri sendiri, keluarga dan lingkungannya.
“Mari kita sambut bulan suci Ramadhan ini dengan lebih meningkatkan ibadah dan saling menjaga kerukunan serta mendukung Kepolisian dalam menjaga Kamtibmas, ” pinta Kapolsek. (Adb)