Mataram NTB - Untuk memperjelas bagaimana sebuah kasus dapat di putuskan melalui Restorative Justice (RJ) dipandang perlu adanya berbagai refrensi atau acuan sebagai dasar dalam mengambil sebuah kebijakan penyelesaian kasus-kasus tertentu melalui RJ.
Sehubungan dengan itu Polresta Mataram melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) guna menyamakan persepsi dalam menyikapi berbagai kasus yang diselesaikan melalui Restorative Justice.
Kegiatan dengan membahas materi 'Konsepsi Restorative Justice dalam Perspektif Teori Hukum dan Implementasi di Indonesia" ini diselenggarakan di Gedung Wira Graha Pratama Polresta Mataram, Selasa 22/11/2022.
Kegiatan itu dihadiri oleh Kapolresta Mataram, Kasubdit 1 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Dosen Universitas Pelita Harapan (melalui zoom), Dosen Fakultas Hukum Universitas Mataram, Kepala Bale Mediasi NTB, Kabag SDM, Kasat Binmas, Wakasat Reskrim Polresta Mataram serta beberapa peronel yang terlibat sprint.
Dalam sambutan pembukaannya, Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa SIK MH menyampaikan rasa syukur kehadirat Allah SWT karena dapat berkumpul dan berdiskusi dalam kesempatan ini terkait Restorative Justice di Polresta Mataram, terutama bagi rekan-rekan anggota dari segala fungsi yang selalu berkaitan dengan hal tersebut.
Ia menjelaskan Polresta Mataram memiliki 7 jajaran Polsek dimana 4 Polsek berada di wilayah Kota Mataram dan 3 Polsek yang berada di wilayah Kabupaten Lombok Barat, tentu masing-masing wilayah mempunyai karakteristik adat, budaya serta cara yang berbeda-beda.
"Selama kurang lebih 5 bulan kami menjabat, langkah atau upaya RJ terus berjalan di Polresta Mataram dan jajaran Polsek, "tegasnya.
Mengingat tidak semua Polres Jajaran Polda NTB dapat menyelenggarakan kegiatan ini, Mustofa berharap kepada seluruh anggota Polresta Mataram yang berkesempatan mengikuti kegiatan ini agar benar-benar dimanfaatkan untuk mendapat berbagai refrensi, mengingat pembicara yang akan menjadi narasumber FGD ini orang-orang yang sangat luar biasa di bidangnya.
"Tolong kepada rekan-rekan anggota untuk mengikuti dengan tekun karena tidak semua Polres seperti Kita ini dapat melaksanakan kegiatan ini, "pintanya.
"Kami berharap ilmu yang kita dapat dari diskusi ini dapat di implementasikan di masyarakat. FGD ini salah satu cara kami dalam meningkatkan wawasan kami di Polresta Mataram, "tambahnya menutup sambutan.
Baca juga:
Mafia Tanah Gili Sudak Segera Diadili
|
Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan penyampaian paparan dari narasumber diantaranya Kapolresta Mataram, Kombes Pol Jean Calvjn Simanjuntak SIK, Dosen Fak. Hukum Unram Muhammad Hayyan Ul Haqh SH, Kepala Bale Mediasi NTB Drs. Lalu Sajim Sastrawan SH.
Usai pemaparan materi, kegiatan FGD dilanjutkan dengan diskusi atau tanya jawab peserta dengan narasumber tersebut.(Adb)