Sumbawa NTB - Polres Sumbawa mulai menggelar kegiatan Operasi Keselamatan Rinjani 2024, pelaksanaan kegiatan dengan menargetkan 11 pelanggaran lalu lintas itu di gelar bertempat di Jalan lintas Sumbawa-Bima tepatya di depan Taman Mangga Sumbawa, Senin (04/03/24) pagi.
11 pelanggaran lalu lintas yang menjadi target sasaran penindakan oleh petugas yakni berkendara menggunakan ponsel, pengemudi atau pengendara di bawah umur, berkendara sambil membawa lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm, tidak menggunakan sabuk pengaman, berkendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus lalu lintas, berkendara melebihi batas kecepatan.
Selain itu, ada juga penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar, kendaraan yang melebihi muatan, penggunaan strobo yang tidak sesuai peruntukan, dan penggunaan plat khusus palsu.
Kabag Ops Polres Sumbawa AKP Mulyadi SH., saat dikonfirmasi usai kegiatan menuturkan bahawa razia yang dimulai pada pukul 09.00 Wita itu, setidaknya menjaring beberapa kendaraan, baik itu sepeda motor maupun mobil penumpang dan barang.
AKP Mulyadi mengklaim bahwa di hari pertama ini banyak ditemukan pengendara yang belum mematuhi peraturan lalu lintas, seperti tidak menggunakan helm serta tidak melengkapi surat kendaraan saat berkendara.
“Kendati demikian, tidak semua pengendara yang melakukan pelanggaran kita berikan tilang, namun sebagian ada yang hanya kita berikan teguran secara lisan, agar kedepan lebih tertib lagi saat berkendara, ” imbuhnya.
Dalam kegiatan tersebut, Personel Ops Keselamatan juga turut membagikan brosur himbauan tertib berlalu lintas sebagai sarana penyuluhan dan sosialisasi tertib berlalu lintas keapda masyarakat. (Adb)