Mataram NTB - Guna mengantisipasi gangguan kamtibmas, antisipasi kasus 3C (Curat, Curas dan Curanmor) dan balapan liar, Polsek Sandubaya Polresta Mataram Polda NTB menggelar patroli kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukumnya. Rabu, (26/04/2023) dini hari
Kegiatan tersebut terlihat dilakukan di perbatasan Mataram dan Lombok Barat di Jalan TGH. Faisal lingkungan Tembelok Kelurahan Mandalika Kecamatan Sandubaya.
Kapolresta Mataram melalui Kapolsek Sandubaya Kompol Moh Nasrullah SIK mengatakan bahwa kegiatan KRYD ini untuk mengantisipasi keluar masuknya kendaraan roda 4 dan roda 2 di wilayah hukum Polsek Sandubaya.
Sebagai upaya mencegah gangguan Kamtibmas selama pasca libur Idul Fitri 1444 H dan yang menjadi resah masyarakat, kata Kompol Nasrullah
Seperti penggunaan knalpot brong yang tidak dilengkapi dengan surat surat kendaraan, kasus 3C, Balapan liar, Sajam dan Narkoba dengan melakukan pemeriksaan atau Razia terhadap kendaraan bermotor, tambahnya
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh 9 personil gabungan, terdiri dari 3 personil Samapta Patroli, 1 personil Lantas, 2 personil Intelkam dan 2 personil Reskrim yang di pimpin oleh pawas Kanit patroli Iptu Rusdi Hamdi.
Kapolsek juga menjelaskan sebelum pelaksanaan kegiatan KRYD dilaksanakan apel persiapan dan AAP oleh Pawas untuk diberikan himbauan terkait cara bertindak di lapangan, selalu disankan untuk mengutamakan sikap humanis.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan pada beberapa kendaraan R2 yang melintas ditemukan banyaknya pengendara tidak menggunakan helm.
"sebanyak 20 pengendara R2 yang tidak memakai helm diberikan teguran, "tutupnya. (Adb)