Lombok Barat NTB - Atas permasalahan yang dihadapi warga binaannya Polsek Gunungsari Polresta Mataram Polda NTB memfasilitasi kegiatan mediasi atas permasalahan yang sedang terjadi pada warganya.
"Barusan kami bersama Kepala Dusun Dopang, Kepala Dusun Baret Kokok Desa Guntur Macan, Bhabinkamtibmas setempat serta keluarga dan pelaku dari kedua belah pihak yang bertikai melakukan mediasi untuk melakukan perdamaian terkait permasalahan yang terjadi antara kedua belah pihak, "ungkap Kapolsek Gunungsari Iptu I Putu Gede Merta Yasa SH MH usai kegiatan berlangsung di Mapolsek Gunungsari, (25/04/2023).
Berdasarkan keterangan yang disampaikan Kapolsek, bahwa sebuah peristiwa pemukulan yang terjadi pada 22 April 2023 lalu dimana RH, Pria 18 tahun warga Dusun Dopang memukul Korban bernama SH, 27 tahun, warga Dsn Baret Kokok Ds Guntur Macan di Lilir Barat Desa Mambalan (TKP) yang mengakibatkan luka di wajah korban.
Atas peristiwa tersebut kedua warga yang bertikai beserta keluarganya sepakat ingin berdamai, oleh karena itu dilakukan mediasi untuk mencari penyesalan secara kekeluargaan dengan dihadiri oleh pelaku beserta keluarga, korban serta keluarga, aparat Desa setempat dengan disaksikan anggota Polsek Gunungsari.
"Alhamdulillah permasalahan tersebut akhirnya sepakat untuk berdamai. Disamping itu peristiwa pemukulan itu terjadi karena salah faham.ereka sepakat untuk berdamai, "ucap Kapolsek.
Namun demikian agar mempunyai kekuatan, Pelaku (RH) bersedia menandatamgani surat perjanjian yang isinya berjanji untuk tidak lagi mengulangi perbuatannya.
"Dengan demikian permasalahan tersebut telah selesai dan sepakat berdamai dimana korban menerima perdamaian tersebut sehingga kasus kesalahfahaman tersebut tidak perlu untuk dilanjutkan proses hukumnya, "pungkasnya. (Adb)