Lombok Barat NTB - Dalam rangka kegiatan Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba dari DDS TAHAP I Tahun 2023, Kapolsek Gunungsari Polresta Mataram Polda NTB Iptu I Putu Gede Merta Yasa SH MH menjadi narasumber yang memaparkan materi-materi terkait bahaya narkotika yang berlangsung di Aula Desa Ranjok Kecamatan Gunungsari Kabupaten Lombok Barat. Kamis, (25/05/2023)
Giat tersebut dihadir Paur Subbag Anev NAG Binopsnal Ditresnarkoba Polda NTB AKP Sudirman, BNN Provinsi NTB, Kades Ranjok, Sekdes Ranjok dan Kadus se-desa Ranjok berikut peserta undangan sebanyak 50 orang.
Pemdes Ranjok mengucapkan sangat berterima kasih atas kehadiran dari Bapak Kapolsek Gunungsari, Ditresnarkoba Polda NTB dan BNN Provinsi NTB serta peserta undangan.
Kapolresta Mataram melalui Kapolsek Gunungsari Iptu I Putu Gede Merta Yasa SH MH mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan wawasan dan pengetahuan kepada pelajar atau para pemuda tentang bahaya penyalahgunaan Narkoba serta dampak buruk yang ditimbulkannya.
Sekaligus meningkatkan pengetahuan tentang bahaya penyalahgunaan Narkoba serta dampak buruk yang ditimbulkannya, kata Kapolsek
Disamping itu, dapat meningkatkan kesadaran pelajar atau para pemuda akan peran pentingnya dalam menentukan masa depan bangsa.
Kapolsek berharap dengan adanya sosialisasi bahaya narkoba ini dapat menambah wawasan dan pengetahuan para pelajar atau pemuda tentang Narkotika dan obat-obatan terlarang lainnya serta dapat menjadi penggiat Anti Narkoba di lingkungannya. (Adb)