Mataram NTB - Dalam rangka mengantisipasi kejahatan pada malam hari Polsek Selaparang Polresta Mataram Polda NTB menggelar Kegiatan Rutin Yang Di Tingkatkan (KRYD) menyasar gang-gang kecil di wilayah hukumnya. Jumat, (25/05/2023) dini hari
Seperti terlihat sekitar pukul 02.00 wita di jalan Pramuka Simpang Empat IAHN Gede Puja Kelurahan Mataram Barat, Kapolsek Selaparang Iptu I Putu Sastrawan SH bersama 6 personel gabungan piket fungsi dan Opsnal.
Kapolresta Mataram melalui Kapolsek Selaparang Iptu I Putu Sastrawan SH mengatakan bahwa hal ini guna mengantisipasi Kasus 3 C dengan melaksanakan Operasi atau Razia serta penegakkan hukum dengan sasaran Pengguna Kendaraan R2 yang menggunakan Knalpot Brong dan Pelanggaran kasat mata serta kendaraan yang tidak dilengkapi dengan STNK, Plat Nomor dan tidak menggunakan helm dan yang membawa barang-barang berbahaya seperti Senjata Tajam.
Menurut pantauan kami selama ini ternyata munculnya kendaraan-kendaraan bermotor yang disinyalir tidak lengkap melewati gang-gang kecil untuk menghindari petugas, kata Kapolsek
Selain di jalan Pramuka Simpang Empat IAHN Gede Puja Lingkungan Karang Medain Barat Kelurahan Mataram Barat, juga dilaksanakan di Jalan Hos Cokroaminoto Simpang Tiga Cemara Kelurahan Monjok Barat Kecamatan Selaparang.
Kapolsek juga menjelaskan dalam kegiatan KRYD tersebut dilaksanakan pemeriksaan terhadap pengguna jalan kendaraan bermotor R2 meliputi Pemeriksaan kelengkapan Surat-surat kendaraan, barang bawaan dan pengguna kendaraan R2, tidak ditemukan pelanggaran ataupun barang-barang berbahaya oleh Pengguna jalan, jelasnya
Selesai melaksanakan KRYD tidak ada hal-hal yang mencurigakan dilanjutkan dengan Patroli kewilayah pemukiman yang dirasa rawan dengan aksi 3 C, Kegiatan berakhir pada pukul 04.20 Wita berjalan dengan aman dan lancar serta kondusif. (Adb)