Lombok Barat NTB - Bhabinkamtibmas Desa Guntur Macan Polsek Gunungsari Polresta Mataram Polda NTB Aipda Hadi Iskandar melakukan kegiatan media warga terkait laporan dari warga yang sering kehilangan buah durian yang ada di kebunnya di Dusun Poan Selatan, Desa Guntur Macan, Kecamatan Gunungsari Kabupaten Lombok Barat. Senin, (09/01/2023)
Kapolresta Mataram melalui Kapolsek Gunungsari AKP Agus Eka Artha Sudjana SH mengatakan bahwa memang benar telah dilakukan mediasi oleh Bhabinkamtibmas Guntur Macan Aipda Hadi Iskandar terkait permasalah pencurian buah durian.
AKP Agus Eka menjelaskan kronologis kejadian bahwa bermula dari laporan warga yang sering kehilangan buah durian yang ada di kebun mera. Dan salah seorang warga pada senin malam melakukan pengintipan dan ternyata diketemukan tertangkap tangan oknum yang memasuki kebun orang dan memungut buah durian yang bukan miliknya di kebun milik Sdr. Jamhur.
" Dan pemilik kebun langsung membawa pelaku tersebut dan melaporkan kejadian tersebut kerumah kadus untuk di tindak lanjuti ", kata AKP Agus Eka
Dengan adanya peristiwa tersebut Aipda Hadi Iskan mendapat laporan dari Kadus setempat dan mengambil langkah untuk melakukan upaya mediasi agar warga tidak berkerumun dan selanjutnya menghadiri tokoh masyarakat untk ikut andil dalam upaya mediasi.
Hasil yang dicapai pelaku atas nama inisial RA umur 38 tahun alamat poan selatan, mau mengakui atas perbuatan salahnya dan meminta maaf terhadap pemilik buah durian dan disaksikan oleh beberapa warga yang berkesempatan hadir dalam mediasi tersebut, terang AKP Agus Eka
Dan pemilik dari buah durianpun mau memaafkan pelaku dengan dibuatkan surat pernyataan untk tidak mengulangi perbuatan tersebut, tambahnya
Mediasi ini guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dan memberikan reaksi cepat terhadap laporan pengaduan masyarakat demi terciptanya sitkamtibmas aman dan damai.(Adb)