Mataram NTB - Dalam rangka penanggulangan praktek premanisme atau penyakit masyarakat (Pekat) di wilayah hukum Polresta Mataram Polda NTB, selama 14 hari kedepan menggelar operasi kepolisian kewilayahan dengan sandi "Bina Kusuma Rinjani 2023 ".
Di hari pertama telah berlangsung kegiatan Ops Bina Kusuma Rinjani Polresta Mataram Regu 1 Satgas Preemtif yang dipimpin oleh Kanit Binmas Polsek Ampenan Iptu I Wayan Wiana beserta 8 orang personil bertempat di Lingkungan Bagek Kembar Jalan Arya Banjar Getas, Kelurahan Tanjung Karang Permai, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram. Rabu, (18/01/2023)
Adapun identitas sasaran orang yang diberikan pembinaan dan penyuluhan dalam kegiatan tersebut untuk mencegah premanisme atau pemalakan atas nama Patahul, 24 tahun, Lingkungan Bagek Kembar, kata Iptu Wayan Wiana
" Kami dari Satgas Ops Bina Kusuma Rinjani 2023 Polresta Mataram sedang melaksanakan kegiatan penyuluhan tentang antisipasi pemalakan atau penanggulangan praktek premanisme yang bisa merugikan diri sendiri atau keluarganya dan orang lain ", ungkap Iptu Wayan Wiana
" Hal ini bertujuan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif dari segala jenis kejahatan dan potensi gangguan keamanan di wilayah hukum Polresta Mataram ", tambahnya
Untuk itu kami selaku pihak Kepolisian ingin bersilaturahmi dan meninjau kembali situasi kamtibmas di seputaran Lingkungan Bagek Kembar, Kelurahan Tanjung Karang Permai, Kecamatan Sekarbela.
Selain itu kami juga menghimbau masyarakat agar membantu pemerintah, bekerjasama menanggulangi praktek premanisme untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, pungkasnya
Lebih lanjut Sdr. Patahul juga menyampaikan sangat berterimakasih sudah diberikan pemahaman dan siap mendukung tindakan Kepolisian untuk mencegah praktek premanisme.(Adb)