Mataram NTB - Komitmen dengan program peduli tempat ibadah, Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa SIK MH diwakili Wakapolresta AKBP Syarif Hidayat SH SIK melaksanakan simakrama salah satu bentuk komunikasi masyarakat dengan tujuan untuk menjalin hubungan persaudaraan serta berdialog satu dengan yang lain untuk mewujudkan harmonisasi umat bertempat di Pura Dalem Kusha Agra Karang Taliwang, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram. Rabu, (30/11)
Hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolresta Mataram didampingi
Kasat Reskrim Kompol Kadek Adi Budi Astawa ST SIK, Kapolsek Sandubaya Kompol Moh Nasrullah SIK, Perwira Sat Binmas, Bhabinkamtibmas Karang Taliwang, Personel Sat Binmas dan Si Humas beserta Pengurus Pura.
Pengurus Pura Dalem Kusha Agra Karang Taliwang pun mengucapkan terimakasih atas kesempatan dan keluangan waktu Bapak Wakapolresta Mataram untuk hadir ditempat kami untuk melaksanakan Simakrama/silaturahmi, khususnya dengan umat Hindu.
Wakapolresta AKBP Syarif Hidayat SH SIK menyampaikan permohonan maaf Bapak Kapolresta Mataram yang tidak bisa hadir karena berhalangan, tujuan kami untuk menjalin hubungan persaudaraan serta berdialog satu dengan yang lain untuk mewujudkan harmonisasi umat sehingga terbangun pengetahuan, pemahaman, pengertian yang sama menuju relasi kehidupan serta kemanusiaan yang lebih baik.
Kegiatan ini adalah Program Kapolresta Mataram yang secara rutin mengunjungi tempat ibadah yang sedang membangun. Untuk hari Jumat kita fokuskan dimasjid-masjid dan hari Rabu-Kamis bertempat di Pura dan sekarang ini ke Gereja-Gereja untuk persiapan Natal dan Tahun Baru, kata AKBP Syarif
Karena dengan melalui tempat ibadah bersilaturahmi dengan tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh adat kami memohon doa agar wilayah hukum Polresta Mataram tetap aman dan kondusif, ungkap AKBP Syarif
Berkaitan dengan Kamtibmas AKBP Syarif agar menghimbau antisipasi kasus 3C (Curat, Curas dan Curanmor) dan penggunaan Narkoba, apabila terdapat permasalahan dilingkungan silahkan koordinasi dengan Polsek bisa diselesaikan dengan mediasi atau Restoratif Justice (RJ) syarat tidak ada pihak yang dirugikan, imbaunya
Silahkan apabila membutuhkan bantuan polisi juga dapat menghubungi Bhabinkamtibmas setempat, mari kita bersama-sama menjaga Kamtibmas kemudian dilanjutkan dengan penyerahan simbolis bantuan material semen oleh Wakapolresta Mataram.(Adb)