Mataram NTB - Dalam rangka pelaksanaan Ops Keselamatan Rinjani 2022, Polresta Mataram Polda NTB melaksanakan analisa dan evaluasi (anev) terkait dalam sepekan operasi yang sudah berjalan dari tanggal 13 Mei sampai 18 Mei 2022 untuk kemudian dilakukan perbaikan ke arah yang lebih baik apabila masih terdapat kekurangan dalam pelaksanaannya.
Bertempat di ruang Bag Ops Polresta Mataram yang diipimpin oleh Kabag Ops bersama Kasatgas (Kepala Satuan Tugas) deteksi dini, Preemtif, Preventif, Gakkum (Penegakan Hukum) dan Banops (Bantuan Operasi) beserta personel Ops Keselamatan Rinjani 2022. Jumat, (20/05) Pagi.
Kapolresta Mataram melalui Kabag Ops Kompol I Gede Sumadra Kerthiawan SH MH saat dikonfirmasi memberikan keterangan bahwa dalam sepekan Operasi berjalan pelanggaran lalu lintas yang terjadi selama dari tanggal 13 - 18 Mei 2022 sebanyak 253 teguran dan penindakan kasat mata yang menyebabkan fatalitas kecelakaan lalu lintas sebanyak 78 tilang, ucapnya
Dari jenis kendaraan bermotor yang terlibat pelanggaran lalu lintas terdiri dari roda 2 sebanyak 76 pelanggaran dan mobil barang 2 pelanggaran mengalami kenaikan 61 ?ri tahun 2021, tandasnya
" Sedangkan untuk kecelakaan lalu lintas selama sepekan nihil kecelakaan adanya penurunan 100 %, jadi untuk pelanggaran lalu lintas diakibatkan adanya kelonggaran aktivitas masyarakat yang selama 2 tahun tidak diadakannya mudik lebaran sehingga pelanggaran lalu lintas meningkat "
Oleh sebab itu untuk sepekan kedepan akan meningkatkan kesadaran masyarakat lebih masif lagi dalam tertib berlalu lintas, tegasnya.
" Sikap mental dan kurangnya pemahaman masyarakat tentang Undang-undang Lalu Lintas sehingga masih melakukan pelanggaran, seperti pelanggaran penggunaan Helm SNI, knalpot brong, berboncegan lebih dari satu dan mobil pengangkut barang "
Dengan harapan dalam sepekan kedepan lebih ditingkatkan untuk bisa mengubah perilaku melalui edukasi khususnya kepada pemuda dan pelajar/remaja guna menjadi pelopor tertib berlalu lintas serta mencegah penyebaran virus covid-19, tutupnya.(Adb)