Tiga Pelaku Percobaan Pencurian Terselesaikan dengan RJ

    Tiga Pelaku Percobaan Pencurian Terselesaikan dengan RJ
    Kapolsek Sandubaya Kompol Moh Nasrullah.

    Mataram NTB - Kasus tiga pemuda pelaku percobaan pencurian di sebuah Conter Hp  di Jalan TGH Faisal, Turide, kota Mataram yang sempat diamankan anggota Polsek Sandubaya pada (13/05) lalu, kini terselesaikan dengan Restorative Justice (RJ).

    Hal ini disampaikan Kapolsek Sandubaya Kompol Moh Nasrullah SIK saat dikonfirmasi, Sabtu (21/05).

    Dalam penjelasannya, Nasrullah mengatakan, merupakan langkah terbaik yang ditempuh dengan kasus tersebut, mengingat Ketiga pemuda pelaku percobaan pencurian ( AW, BS dan SR) yang merupakan warga masyarakat Labuapi, Lombok Barat masih dibawah umur dan berstatus pelajar.

    "Mereka masih dibawah umur, sehingga kami sarankan melakukan mediasi antara pemilik Counter dengan pelaku serta orang tua pelaku, "jelasnya.

    Menurut Kapolsek Sandubaya ini ketiga pelaku saat diamankan mengakui bahwa mereka hendak melakukan pencurian di counter tersebut. Mereka mengatakan bahwa mereka belum sempat mengambil barang-barang apapun karena saat itu keduluan diketahui warga yang langsung berkoordinasi dengan polisi sehingga ketiganya langsung diamankan.

    "Sesuai keterangan pemilik Counter bahwa belum ada hp yang hilang, hanya saja etalase terlihat bekas sedang berusaha membuka dengan menggunakan alat, "kata Kapolsek.

    Saat mereka kami tangkap ditemukan alat-alat yang dipakai untuk membongkar conter tersebut seperti Obeng dan konci pas sehingga saat itu pelaku langsung kami amankan beserta barang bukti peralatan untuk mencuri.

    Namun mengingat usia pelaku masih dibawah umur, maka Polsek Sandubaya mengupayakan menempuh Restorative Justice dengan menghubungi orang tua dari masing-masing pelaku serta korban (pemilik Counter) untuk di mediasi dengan harapan bisa berdamai.

    "Syukur Alhamdulillah langkah menuju RJ dapat kita tempuh setelah dipertemukan semua dan berdiskusi sehingga dapat mengambil kesimpulan. Ini di tandai dengan penandatanganan surat perdamaian antara kedua belah pihak, "jelasnya.

    "Dengan demikian kami telah membebaskan ketiga pemuda tersebut lantaran kasus nya telah selesai dengan damai. Namun demikian ketiga pemuda tersebut kami harapkan tetap dalam pengawasan orang tua, dan keluarganya, "imbuh Kapolsek mengakhiri wawancaranya.

    Melalui kesempatan ini Kapolsek menyampaikan himbauan kepada masyarakat dan kita semua agar selalu memperhatikan anak-anak dan keluarga kita untuk selalu diberikan bimbingan serta sedapat mungkin anak-snak kita selalu tetap dalam pengawasan kita sebagai orang tuanya."tutupnya".(Adb)

    Mataram
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Ops Keselamatan Hari ke-8, Polresta Mataram...

    Artikel Berikutnya

    Tim Gabungan Tiga Pilar Siap Amankan Sepak...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Lulus S3 1,5 Tahun: Siapa Bilang Pendidikan Harus Lambat?
    Hendri Kampai: Kelulusan Bahlil adalah Inspirasi Suatu Pencapaian

    Ikuti Kami