Sinergitas TNI-Polri Gelar KRYD Sasar Daerah Rawan Kamtibmas

    Sinergitas TNI-Polri Gelar KRYD Sasar Daerah Rawan Kamtibmas

    Mataram NTB – Dalam rangka kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) bersama Tiga Pilar, Kabag Ops Polresta Mataram memimpin langsung kegiatan beserta tim gabungan TNI, Polri, Dinas Perhubungan Kota Mataram dan Satpol Pol PP Kota Mataram, melaksanakan himbauan cipta kondisi Antisipasi gangguan Kamtibmas dan Kasus 3C (Curat, Curas Dan Curanmor) serta memberikan himbauan terhadap pemilik Cafe di wilayah Mataram Cakranegara Sabtu, (04/02/23)malam

    Patroli dibagi menjadi dua tim, satu tim menuju Cakranegara, tim kedua mengarah ke wilayah Ampenan.

     

    Kapolresta Mataram melalui Kabag Ops Polresta Mataram Kompol I Gede Sumadra Kerthiawan SH MH  di dampingin Kasat Samapta Polresta Mataram Kompol Sufyan Hadi, S.H. mengatakan bahwa  kegiatan Patroli Dialogis yang sudah rutin dilakukan Di wilayah  Kota Mataram.

    Hal ini untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas , cegah kasus 3C di wilayah hukum kota Mataram. Kemudian disamping itu mengecek tempat hiburan malam seperti cafe - cafe yang  tuak tidak dapat menunjukkan surat izin perdagangan minuman beralkohol.

    “Ini merupakan rangkaian kegiatan pengamanan himbauan cipta kondisi Antisipasi gangguan Kamtibmas dan Kasus 3C (Curat, Curas Dan Curanmor) serta memberikan himbauan terhadap pemilik Cafe, Setiap pengunjung cafe  harus diwajibkan membawa kartu identitas diri Bertujuan untuk menjaga kondusifitas kota Mataram, ” kata  Kabag Ops Polresta Mataram Kompol I Gede Sumadra Kerthiawan SH MH.(Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Ni Luh Putu Ayu Akhirnya Dinobatkan Sebagai...

    Artikel Berikutnya

    Implementasi Tugas Polri, Anggota Polsek...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Prajurit TNI Dan ADF Laksanakan Latihan Operasi Evakuasi Non Kombatan
    Panglima TNI Hadiri Rakornas Penyelenggaraan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2024

    Ikuti Kami