Lombok Barat NTB - Puluhan orang yang terdiri dari mahasiswa dan masyarakat diduga mengalami keracunan setelah mengkonsumsi makanan yang dibagikan panitia Acara Penyuluhan dan Penanaman Tanaman obat keluarga yang dilaksanakan oleh Himpunan Mahasiswa S1 Farmasi Universitas Qhamarul Huda Bagu (UNIQHBA) di Dusun Lebah Munte Desa Lebah Sempaga Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat. Minggu, (04/06/2023).
Gejala keracunan tersebut dialami oleh 10 orang mahasiswa dan 22 masyarakat setempat dengan keluhan mual, nyeri ulu hati, muntah, mules dan lemas setelah beberapa saat usai menyantap makanan berupa nasi bungkus yang dibagikan panitia dalam acara penyuluhan tersebut.
Kapolresta Mataram melalui Kapolsek Narmada Kompol Kadek Metria S.Sos SH MH saat di TKP (Tempat Kejadian Perkara) mengatakan bahwa memang benar ada puluhan masyarakat yang mengalami keracunan dan sementara diduga karena nasi bungkus yang dikonsumsi tersebut.
"Keracunan sejumlah warga ini diduga akibat makanan berupa nasi bungkus yang disiapkan panitia dalam acara Penyuluhan Mahasiswa yang tengah KKN, "jelas Kapolsek.
Baca juga:
dr. Jack Menghadiri Rakor Tim Prokes MotoGP
|
Saat ini menurut nya, seluruh masyarakat yang diduga keracunan tersebut telah dibawa ke puskesmas atau klinik kesehatan yang ada disekitar Lokasi. Kemudian beberapa sisa makanan tersebut diamankan untuk dilakukan sampel pengujian oleh petugas Medis.
"Kami telah mengamankan beberapa sampel makanan untuk diteliti lebih jauh, apakah benar penyebab keracunan tersebut berasal dari Nasi bungkus yang disiapkan panitia acara tersebut, "ucapnya.
Menurut keterangan saksi DH, 24 tahun, yang merupakan Ketua Panitia Acara menjelaskan selain warga masyarakat yang keracunan akibat menkonsumsi makanan nasi bungkus tersebut, para mahasiswa peserta penyuluhan dan dirinya juga mengalami hal yang sama.
Ia mengaku makanan nasi bungkus yang di siapkan dan dibagikan tersebut dipesan oleh MA panitia Seksi Konsumsi dari salah seorang Ibu berinisial N di Desa Bagu Kecamatan Pringgarata Lombok Tengah.
"Menurut keterangan Panitia (saksi) sama sekali tidak mengetahui kalau makanan tersebut tidak layak untuk dikomsumsi, "terang Kapolsek.
Berdasarkan keterangan yang diterima, bahwa saat ini setelah menjalani pemeriksaan dan pengobatan oleh pihak medis, seluruh pasien tersebut sudah diperbolehkan pulang ke rumah masing-masing.(Adb)