Mataram NTB - Guna pelaksanaan secara serentak pembayaran Bantuan, PKH, BLT BBM dan Sembako bagi masyarakat yang membutuhkan untuk periode bulan Nopember 2022 di Kecamatan Ampenan.
Tampak Polsek Ampenan Polresta Mataram Polda NTB melaksanakan prioritas keamanan bagi masyarakat di Kantor Kelurahan Pejeruk Jalan Gotong Royong No. 71 Kel. Pejeruk Kec. Ampenan Kota Mataram. Rabu, (30/11)
Kapolresta Mataram melalui Kapolsek Ampenan AKP Faisal Afrihadi SH mengatakan bahwa seluruh Bhabinkamtibmas telah melaksanakan pengamanan di wilayah masing-masing untuk kegiatan Pembayaran Bantuan PKH, BLT BBM dan Sembako bagi warga masyarakat yang membutuhkan.
Untuk di Kelurahan Pejeruk dengan jumlah penerima keseluruhan sebanyak 774 orang untuk warga masyarakat yang sudah terdaftar untuk mendapatkan bantuan untuk periode bulan November tahun anggaran 2022, kata Kapolsek
Ia menjelaskan masing - masing KPM menerima PKH, BLT BBM dan SEMBAKO sebesar Rp. 1.300.000, - ( Satu juta tiga ratus ribu rupiah ).
" Keseluruhan total pembayaran PKH, BLT BBM dan SEMBAKO untuk 774 Orang KPM di Kelurahan Pejeruk adalah Rp. 970.150.000, - ( Sembilan ratus tujuh puluh juta seratus lima puluh ribu rupiah ) ", ungkap Kapolsek
Lebih lanjut AKP Faisal menambahkan untuk syarat dan mekanisme Pembayaran PKH, BLT BBM dan SEMBAKO tersebut yakni untuk masyarakat penerima Pembayaran PKH, BLT BBM dan SEMBAKO dapat datang sendiri ataupun dapat juga diwakilkan oleh keluarga yang terdaftar di dalam Kartu Keluarga sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan dengan membawa kelengkapan persyaratan diri, tambah AKP Faisal
" Salah satunya surat undangan dari Kantor Lurah yang telah dibagikan melalui Kepala Lingkungan di masing - masing Lingkungan disertai Foto Copy KTP dan Foto Copy Kartu Keluarga ", terang Kapolsek
Dalam giat Pembayaran tersebut dilaksanakan pihak Kantor Lurah Pejeruk dan juga mengimbau untuk tetap menerapkan Protokol Kesehatan Covid - 19, tutup AKP Faisal.(Adb)