Mataram NTB - Telah terjadi peristiwa gantung diri pada hari Sabtu tanggal 12 November 2022 sekitar pukul 23.30 wita bertempat di Jalan Sandubaya komplek pergudangan pegadaian Kelurahan Mandalika Kecamatan Sandubaya Kota Mataram. Sabtu, (12/11)
SPKT Polresta Mataram, bersama SPKT Polsek Sandubaya, dan piket fungsi mendatangi TKP gantung diri, dimana korban dalam keadaan sudah tidak bernyawa selanjutnya korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara.
Korban yang diketahui berinisial A, 30, alamat Lingkungan Gerung Butun Barat Kelurahan Mandalika Kecamatan Sandubaya Kota Mataram.
Kapolsek Sandubaya Kompol Nasrullah SIK menjelaskan kronologis kejadian awalnya pada hari Sabtu tanggal 12 November 2022 sekitar pukul 23.00 Wita saksi BMR dan saksi DS sedang mencari burung dengan cara menembak. pada saat sampai di Jalan Sandubaya komplek pergudangan pegadaian Kelurahan Mandalika Kecamatan Sandubaya Kota Mataram saksi berhenti untuk menyenter salah satu pohon.
"Saat saksi menyenter pohon tersebut yang dilihat ada orang dengan posisi tergantung di atas pohon tersebut, dengen demikian saksi memberitahukan rekan lainnya saksi RR, "jelasnya.
Setelah itu saksi RR memberitahu ke Polsek Sandubaya dan langsung melakukan olah TKP serta evakuasi. Selanjutnya korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara ditemani oleh Keluarga korban, Kepala lingkungan Gerung Butun Barat, Kanit Reskrim Polsek Sandubaya dan Kapolsek Sandubaya.
Hasil visum luar dari Dokter terdapat luka jerat di leher, luka pada leher dasar, lidah tergigit. Keterangan dokter dari hasil yang di temukan pada organ tubuh korban gantung diri tersebut murni gantung diri.
Sementara itu keluarga tidak bersedia di lakukan otopsi karena tidak di temukan luka atau tanda-tanda kekerasan atau akibat perbuatan yang lain pada jenazah korban, sehingga keluarga menerima sebagai suatu musibah, dan jenazah di serahkan kepada pihak keluarga atas nama Sahirpan. tutup Kompol Nasrullah.(Adb)