Mataram NTB - Sebuah Kos-Kosan yang dijadikan gudang plastik atau peralatan rumah tangga di jalan Ramayana No. 02 Lingkungan Negarasakah Barat Kelurahan Cakranegara Timur Kota Mataram terbakar, Selasa, (23/05/2023) dini hari.
Atas peristiwa tersebut sejumlah personel Polsek Sandubaya dikerahkan untuk membantu evakuasi serta pengamanan di lokasi kejadian.
Kapolresta Mataram melalui Kapolsek Sandubaya Kompol Moh Nasrullah Spd SIK mengatakan peristiwa kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 23.45.
"Mendapat informasi tersebut kami di Polsek Sandubaya langsung menuju titik lokasi dengan mengerahkan seluruh personel yang ada, "jelasnya.
Diketahui pemilik kos-kosan tersebut atas nama I Gede Artapa, 67 tahun, Negarasakah yang disewakan kepada sdr. Agus Sulistyo, 51 tahun.
Kapolsek menjelaskan kronologis kejadian menurut keterangan saksi Gede Arya Mahendra Putra, 30 tahun yang juga sekaligus sebagai penjaga gudang saat berada didalam kamar merasakan ada hawa panas dan bau plastik terbakar dan ketika keluar untuk mengecek melihat api muncul disamping kamar, kemudian saksi keluar untuk meminta bantuan warga sekitar, menurut saksi didalam gudang tidak ada menyalakan kompor gas maupun peralatan elektronik lainnya dan kos kosan sudah sekitar 3 Tahun tidak terisi sehingga dikontrakkan oleh bapaknya kepada sdr. Agus Sulistyo yang kini dijadikan gudang peralatan rumah tangga.
Selanjutnya sekitar pukul 00.20 Wita pemadam kebakaran tiba di lokasi langsung memadampkan api dengan 10 unit mobil PMK Kota Mataram, 2 Unit Mobil PMK Lobar dibantu 1 unit mobil AWC Polda NTB, 1 Unit AWC Satbrimob Polda NTB dan 1 Unit AWC Polresta Mataram ", jelasnya
Lebih lanjut Kapolsek menerangkan pada pukul 03.15 Wita Api berhasil dipadamkan oleh petugas pemadam Kebakaran bersama Anggota Polri (Satbrimob Polda NTB, Ditsamapta Polda NTB, Sat Samapta Polresta Mataram, Piket Fungsi Polresta Mataram bersama Piket Pawas) ", tandasnya
Untuk kerugian sementara material satu unit spm Vario dan seluruh isi gudang (peralatan rumah tangga) dan bangunan kerugian diperkirakan 3, 5 milyar rupiah, dengan luas tanah 10 are dengan 18 Kamar Kos-Kos⊃2;an yang keseluruhan dijadikan gudang dan korban jiwa nihil, tambahnya
Untuk tindakan kepolisian melakukan oleh TKP, mengumpulkan keterangan saksi-saksi dan berikut koordinasi dengan Unit Identifikasi Sat Reskrim Polresta Mataram untuk proses penyelidikan lebih lanjut. (Adb)