Mataram NTB - Tak henti-hentinya menerima informasi dari masyarakat terkait peredaran ataupun pengguna narkoba, Sat Resnarkoba Polresta Mataram merespon cepat setiap informasi yang diterimanya.
Atas salah satu informasi tersebut Tim Opsnal Resnarkoba Polresta Mataram berhasil mengamankan 5 terduga pelaku narkoba yang ditangkap di 4 lokasi.
Hal tersebut disampaikan Kasat Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Porusa Utama SE SIK saat di konfirmasi media ini, Kamis (26/05) usai pengungkapan berlangsung.
Dalam keterangannya, Yogi menceritakan bahwa hasil penyelidikan anggotnya atas informasi yang diterima bahwa memang benar di lokasi yang dimaksud kerap dijadikan tempat pesta sabu. Alhasil tim opsnal berhasil menangkap dua terduga di lingkungan Montong Are, Sandubaya, Kota Mataram (TKP I)
Kedua terfiga tersrbut yakni KSD, laki 35 tahun dan S, laki 41 tahun yang sama-sama beralamat sesuai TKP I. Dan pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan 1 poket plastik bening yang didalamnya terdapat 2 klip kecil berisikan diduga sabu.
Kemudian berdasarkan pengembangan dari kedua terduga di TKP I diperoleh informasi tentang terduga lain di lokasi berikutnya.
Saat Tim tiba di lokasi berikutnya yang dimaksud yakni di kelurahan Mandalika, Sandubaya, Kota Mataram (TKP II) tim kembali mengamankan 1 terduga yakni F, laki dewasa, beralamat di lingkungan Lendang Lekong, Sandubaya Kota Mataram dan berhasil menemukan 1 klip bening yang berisikan 2 klip kecil berusia diduga sabu yang disimpan di dalam sepatu.
"Setelah di introgasi terduga tim kami kembali mendapatkan keterang terduga lain di lokasi berikutnya, "jelas Yogi.
Sesuai petunjuk terduga yang diamankan di TKP II tim menuju lokasi berikutnya yakni di sebuah bengkel di lingkungan Mandalika, Sandubaya Kota Mataram (TKP III) dan mengamankan terduga S, laki 45 tahun beralamat sesuai TKP III.
"Di TKP III ini saat penggeladahan ditemukan 1 klip bening berisi diduga sabu yang akhirnya kita amankan bersama terduga, "beber Yogi.
Setelah mendatangi 3 TKP dan mengamankan terduga, lalu kembali dari hasil pengembangan tim memperoleh keterangan adanya terduga lain di lokasi berikutnya. Setiba dilokasi yang dimaksud tim kembali menemukan dan mengamankan terduga yakni AM, pria 37 tahun alamat Mandalika, Sandubaya Kota Mataram. Terduga di amankan di wilayah Jonggat, Lombok Tengah (TKP IV).
"Dari penangkapan AM saat digeledah ditemukan 10 klip bening yang didalamnya berisikan bubuk diduga sabu yang selanjutnya diamankan tim Opsnal, "ucapnya.
Oleh karena mendapat keterangan kembali dari beberapa terduga yang telah diamankan akhirnya tim menuju salah satu Losmen yang terletak di wilayah Lingsar, Lombok Barat (TKP V).
"Di TKP ini kami hanya mengamankan barang bukti berupa uang tunai, kartu ATM Bank, alat Komunikasi dan satu unit Sepeda motor mik salah satu terduga yang diamankan, " jelas Kasat.
Dari keseluruhan hasil penggeledahan diamankan barang bukti yang diduga sabu seberat total 75, 151 gram bruto. Selain itu diamankan beberapa jenis hp, alat konsumsi, alat penunjang menjual sabu, Sepeda motor, serta total uang tunai Puluhan juta rupiah.
Selanjutnya terduga yang telah diamankan akan dilanjutkan dengan pemeriksaan tim penyidik untuk mengetahui secara detail keterlibatan masing-masing terduga.
"Kita akan kenakan pasal 114, 112 dan atau 127 UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukumannya paling minim 5 tahun penjara, "tutup Kasat Narkoba Polresta Mataram.(Adb)