Mataram NTB - Pertengahan bulan Ramadhan, Satuan Reserse Kriminal Polresta Mataram melakukan pengecekan stok dan harga minyak goreng curah dengan turun ke lapangan dan bertanya langsung ke para pedagang saat sidak ke Pasar Mandalika Bertais, Cakranegara, Kota Mataram, pada Senin (18/4).
Sesuai dengan Surat Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri No. 84/PDN/03/2022 tentang pendistribusian minyak goreng, menetapkan harga eceran tertinggi minyak goreng curah adalah Rp 14.000, - atau Rp 15.500, - per liter.
"Secara umum kami temukan ketersediaan stok minyak goreng di pasar masih terpenuhi. Namun ditemukan terdapat beberapa pedagang eceran menjual minyak goreng curah dengan harga kisaran Rp 16.000, - hingga Rp 24.000, - per liter, " ujar Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Astawa, S.T., S.IK.
Saat ditanyakan, para pedagang memiliki jawaban yang beragam. Harga yang didapat dari beberapa distributor dari harga Rp 18.500, - hingga Rp 19.000 per liter.
Seperti Ibu Mariani mengaku, ia membeli minyak goreng curah di salah satu distributor dengan harga Rp 18.000, - dan dijual dengan harga Rp 22.000, - hingga Rp 24.000, - perliter.
"Di distributor AR dapat harga Rp 15.500, - perliter tapi dibatasi hanya sampai 5 liter, itupun harus membawa fotokopi KTP. Kalau di distributor BM bisa beli sampai 10 liter dengan harga Rp 18.000, -, " katanya.
Dengan temuan ini, Kadek Adi telah mengambil beberapa sampel minyak goreng curah eceran ukuran setengah atau satu liter sebagai bahan penyelidikan.
"Dari sini, kami akan menyelidiki letak permasalahannya. Apakah ada permainan tertentu sehingga harga yang sampai ke konsumen di harga yang sangat tinggi yakni Rp 24.000, - per liter, " tandasnya.(Adbravo)