Mataram NTB - Kapolsek Selaparang Iptu I Putu Sastrawan SH bersama personel Polsek Selaparang berkolaborasi dengan Satuan Lalu Lintas Polresta Mataram menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong di Jalan Udayana, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram. Minggu, (12/03/2023) dini hari
Kapolresta Mataram melalui Kapolsek Selaparang Iptu I Putu Sastrawan SH, mengatakan kegiata KRYD di Kawasan Udayana yang dilakukan pada pukul 01:00 wita dini hari sebagai tindak lanjut Jum'at Curhat yang pernah dilaporkan di wilayah Selaparang mengingat Kawasan ini sering digunakan sebagai lokasi balap liar yang mengganggu warga masyarakat.
"Dari kegiatan ini kami berhasil menemukan beberapa pelanggaran lalu lintas baik yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan, penggunaan knalpot brong dan tidak menggunakan helm SNI. Kendaraannya sebagian kami amankan melalui penindakan serta beberapa pengendara dilakukan teguran , "tegasnya.
Ia menambahkan untuk yang tidak membawa kelengkapan surat kami himbau untuk menunjukan kelengkapannya namun untuk penggunaan knalpot brong disita dibawa ke Mako Polresta Mataram.
Pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat bahwa aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong ini sudah sangat meresahkan masyarakat sehingga untuk memberikan dampak efek jera dilakukan penindakan.
"Kegiatan ini diharapkan dapat mencegah serta dimengerti oleh masyarakat agar tidak melakukan balap liar serta tidak lagi menggunakan knalpot Brong demi kenyamanan masyarakat lainnya, "tutupnya. (Adb)