Sapa Anak di SMP 16 Mataram Ketua TP PKK Kota Mataram Sosialisasikan Layanan Anak

    Sapa Anak di SMP 16 Mataram Ketua TP PKK Kota Mataram Sosialisasikan Layanan Anak
    Ketua TP-PKK Hj. Kinnastri Mohan Roliskana saat menyapa anak di SMP 16 Mataram, (23/06)

    Mataram NTB - Ketua TP PKK Kota Mataram Hj. Kinnastri Mohan Rosilkana memberikan sosialisasi Layanan kepada anak rentan sesuai kewenangan Pusat Kesejahteraan Sosial Anak Integratif (PKSAI) untuk menyapa anak mataram yang bertempat di SMPN 16 Mataram, Jln Transmigrasi Majeluk Kota Mataram,  

    Kamis(23/06/2022).

    Hadir dalam acara tersebut perwakilan PKSAI, Perwakilan Unicef Indonesia, Kepala Organisasi Perangkat Daerah terkait, Para Guru, Wali Murid dan siswa SMPN 16 Mataram.

    Dalam kesempatan tersebut Ketua TP PKK Kota Mataram Hj.Kinnastri Mohan Rosilkana menjelaskan PKSAI adalah upaya yang terarah, terpadu, komprenshif dan berkelanjutan yang di lakukan pemerintah dan masyarakat dalam bentuk pelayanan sosial guna memenuhi dan melindungi hak anak yang tercantum dalam peraturan Wali Kota Nomor 38 tahun 2019.

    Untuk memenuhi kebutahan hak anak, TP PKK telah bekerja sama dengan Dinas terkait agar penanganan kesejahteraan sosial terutama pada kelompok anak dapat dilakukan secara terpadu.

    Ketua TP PKK juga berharap dengan adanya lembaga rentan permasalahan anak, tidak hanya menjadi tugas pemerintah saja yang tetapi ada kepekaan masyarakat terhadap permasalahan yang dihadapi oleh anak-anak, sehingga kasus yang terjadi pada anak dapat berkurang dan bahkan tidak terjadi lagi di Koto Mataram. "Tutupnya".(Adb)

    Mataram
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Sat Binmas Polresta Mataram Dampingi Tim...

    Artikel Berikutnya

    Hari Bhayangkara Ke-76 Polresta Mataram...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Kasat Binmas Polresta Mataram pimpin Safari Kamtibmas dan Jumat Curhat di Wilayah Kecamatan Narmada
    Eks Dirut Pertamina Luhur Budi Djatmiko Ditetapkan Tersangka, Apa Kasusnya?

    Ikuti Kami