Mataram NTB - Guna meminimalisir dan antisipasi penyakit masyarakat di bulan suci Ramadhan 1445 H / 2024 M, Polsek Sandubaya Polresta Mataram menggelar kegiatan KRYD dengan sasaran razia Cafe, tempat kos dan rumah penginapan Hotel dan Home Stay mengantisipasi gangguan kamtibmas, cegah prostitusi dan kasus 3C di wilayah hukumnya.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Sandubaya Kompol Imam Maladi ST. S.I.K didampingi Kanit Intelkam AKP Prianto dengan melibatkan kekuatan personil gabungan Polsek yang berjumlah 30 personel.
Dalam keterangannya, Kapolsek Sandubaya, mengatakan bahwa bersama anggota melaksanakan kegiatan ke beberapa lokasi hiburan yang berada di wilkum Polsek Sandubaya guna meminimalisir dan antisipasi penyakit masyarakat di bulan suci Ramadhan 1445 H / 2024 M.
“Kami Sasar sebanyak 6 lokasi dan Pada saat kita periksa di Kos R5, petugas menemukan sepasang muda mudi cek in dikamar Kos, inisial RN, pria 28 tahun bersama NYM, 30 tahun. Mereka selanjutnya diamankan untuk diperiksa, ”ucapnya. Minggu, (24/03/2024)
Kemudian saat melakukan pengecekan di Hotel H ditemukan sepasang anak muda yang diperkiraan masih dibawah umur dikamar berinisial MAY, pria 28 tahun bersama NF, 16 tahun.
Kapolsek menjelaskan bahwa dari hasil KRYD semua pasangan diamankan ke Mako Polsek Sandubaya untuk dilakukan pemeriksaan serta dibuatkan surat pernyataan dan untuk pasangan anak muda di bawah umur akan diserahkan ke PPA Polresta Mataram untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
KRYD ini akan terus menerus dilakukan dengan lokasi kegiatan secara acak guna meminimalisir dan mengurangi penyakit masyarakat di titik titik terindikasi sebagai tempat prostitusi, peredaran Minuman Keras ( Miras ), Peredaran Narkoba dan Obat Obat Terlarang.
Sekaligus antisipasi Balap Lari, Balap Liar dan Perang Sarung serta memberikan imbauan kepada masyarakat, agar bersama-sama saling menjaga terciptanya sitkamtibmas yang aman dan kondusif.(Adb)