Mataram NTB - Bhabinkamtibmas Kelurahan Monjok Timur Polsek Selaparang Polresta Mataram Polda NTB Aiptu Dewa Putu Suarayasa melakukan mediasi penyelesaian masalah warga di lingkungan binaannya.
Masal yang terjadi terkait permasalahan salah seorang wargany melakukan perselingkuhan di sebuah kos-kosan di Lingkungan Gubug Batu, Keluarahan Monjok, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram. Minggu, (09/04/2023)
Tampak Aiptu Dewa Putu Suarayasa bersama Babinsa Monjok Timur Serma Viktor dan Kaling Gubug Batu I Wayan Kardita melakukan penyelesaian masalah perselikuhan yang dilaporkan oleh warga binaanya di sebuah kos-kosan.
" Awalnya kami diinformasikan oleh Kepala Lingkungan karena adanya seorang warga berinisial F, 37 tahun, Perempuan asal Ampenan memergoki suaminya berinisial FAC, 44 tahun, Ampenan Selatan bersama seorang perempuan di sebuah kamar Kos-Kosan, "ungkap Bhabinkamtibmas Monjok timur tersebut.
Karena Peristiwa tersebut F dan FAC yang merupakan suami istri ini cekcok dan bahkan ribut besar. Saat Bhabinkamtibmas bersama aparat lingkungan lainnya tiba di lokasi diketahui permasalahan tersebut tidak mau diprosesn secara hukum oleh istrinya, namun meminta untuk di selesaikan secara kekeluargaan antara istri dan suami di kantor lurah.
Dalam mediasi yang dihadiri aparat lingkungan tersebut, kedua suami istri tersebut sepakat ingin berdamai dengan catatan si Suami yang melakukan perselingkuhan tersebut tidak lagi mengulangi perbuatannya
Menurut nya, Ia si pelaku berjanji apabila terjadi terulang lagi akan diproses hukum, selanjutnya FAC membuat surat pernyataan bermaterai yang disaksikan oleh petugas serta mengetahui Kepala Lingkungan setempat, tuturnya
Bhabinkamtibmas mengatakan bahwa Sebagai Anggota Polri terlebih khusus Bhabinkamtibmas harus siap membantu masyarakat dalam menyelesaikan masalah. Diharapkan setiap permasalahan tidak harus selalu sampai kantor polsi. (Adb)