Mataram NTB - Satuan Lalulintas (Satlantas) Polresta Mataram memberikan teguran keras kepada 1.165 pengendara yang melanggar aturan lalu lintas di Kota Mataram, hingga hari ketujuj Operasi Zebra Rinjani 2022.
"Hasil rekapitulasi hingga hari ketujuh atau pada Minggu (09/10) dari kegiatan operasi zebra ini sebanyak 1.165 teguran keras telah diberikan personel Satlantas Polres Kota Mataram kepada pengendara yang melanggar aturan lalu lintas, " kata Kasat Lantas Polresta Mataram Kompol Bowo Tri Handoko SE SIK saat dikonfirmasi
Adapun rinciannya, untuk hari pertama juga pengendara yang mendapatkan teguran sebanyak 135 pengendara, di hari kedua sebanyak 250 pengendara dan hari ketiga sebanyak 180 pengendara sedangkan hari keempat 150, hari kelima 185 dan hari keenam 120 pengendara untuk hari ketujuh 140 pelannggar
Menurut Kompol Bowo, tengguran keras ini lebih banyak dibanding Ops Zebra Rinjani tahun 2021 hanya 686 pelanggar selama 7 (tujuh) hari teguran ini akan terus dilakukan pihaknya sebagai salah satu upaya dalam memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas.
Dalam Operasi Zebra Rinjani 2022 ini digelar mulai 3 hingga 16 Oktober 2022 kedepan disamping juga memberikan edukasi baru saja kami dilibatkan dalam pengamanan Event Internasional Ironman 70.3 Lombok namun upaya peneguran tetap jadi prioritas, tegas Kompol Bowo
Kompol Bowo mengajak kepada seluruh masyarakat untuk tertib berlalulintas, patuhi semua peraturan yang ada, mari kita wujudkan kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran Lalulintas) di Kota Mataram, sehingga dapat menciptakan budaya tertib berlalulintas untuk menciptakan kamseltibcarlantas, tutup Kompol Bowo.(Adb)