Mataram NTB - Dalam rangka silaturrahmi Kapolsek Selaparang Iptu I Putu Sastrawan SH sekaligus sosialisasi larangan penggunaan knalpot brong di sekolah-sekolah menjelang bulan Ramadhan di Wilayah Hukum Polsek Selaparang. Kamis, (02/03/2023).
Kapolsek Selaparang turun langsung bersama didampingi Kanit Binmas Ipda Romi Ramayadi, P.S. Panit Binmas Aiptu I Made Oka Wismaya, P.S. Kanit Intelkam Aipda Heri Sutomo , Bhabinkamtibmas Kelurahan Dasan Agung Baru Aiptu Komang Puja Artana, SH beserta Piket Patroli.
Kapolresta Mataram melalui Kapolsek Selaparang Iptu I Putu Sastrawan SH mengatakan bahwa hari ini kami melaksanakan silaturrahmi sekaligus sosialisasi Larangan penggunaan Knalpot Brong menjelang bulan Ramadhan dengan sasaran di Sekolah-Sekolah wilayah Hukum Polsek Selaparang.
Saat tiba di SMKN 3 Mataram tersebut Kapolsek Selaparang juga memperkenalkan diri bertugas sebagai Kapolsek yang baru dibentuk dan menyampaikan maksud tujuan datang kesekolah tidak lain untuk silaturrahmi serta sebagai bentuk kehadiran Polri, kata Iptu Sastrawan
Memberikan himbauan larangan menggunakan Sepeda Motor dengan knalpot Brong ini sudah sangat mengganggu kenyamanan lebih-lebih dalam waktu dekat akan datang bulan Suci Ramadhan, jelasnya
Kapolsek Selaparang pun meminta kerjasama dari pihak sekolah untuk mendampingi Personil Polsek Selaparang untuk memeriksa kendaraan Siswa yang terparkir dihalaman sekolah.
" Alhasil ditemukan 8 kendaraan siswa yang menggunakan knalpot Brong, Kapolsek Selaparang memberikan himbauan kepada siswa yang kedapatan menggunakan sepeda motor dengan knalpot brong dan memberikan opsi mengganti knalpot brong dengan knalpot standar atau kendaraannya akan ditilang oleh Unit Lalu Lintas ", tegasnya
Siswa-siswa yang kedapatan kendaraannya menggunakan knalpot brong kemudian mengganti knalpotnya dengan knalpot standar dengan diawasi oleh Pihak sekolah dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Dasan Agung Baru, giat selesai pukul 11.00 wita dalam keadaan aman dan lancar, tutup Kapolsek. (Adb)