Polsek Gunungsari Amankan Terduga Pelaku Pencurian Tabung Gas

    Polsek Gunungsari Amankan Terduga Pelaku Pencurian Tabung Gas

    Lombok Barat NTB - Dua terduga pelaku pencurian diwilayah Desa Guntur Macan, Kecamatan Gunung Sari Kabupaten Lombok Barat (TKP)   berhasil ditangkap unit Reskrim Polsek gunung di kediamannya masing-masing pada, Sabtu 10 November 2022.

    Keduanya masing-masing bernama S, pria 40 tahun,   Desa Jati Sela, Gunungsari, dan SP, pria 30 tahun, alamat Ampenan, Kota Mataram. Mereka ditangkap dengan tanpa perlawanan di rumah nya masing-masing.

    Hal itu disampaikan Kapolsek Gunungsari AKP Agus Eka Artha Sudjana SH saat bertemu media ini, Sabtu (19/11/2022).

    Ia menjelaskan tersangk diduga telah mencuri barang-barang pemilik rumah di TKP diantaranya satu unit Serkel, satu unit mesin bor listrik, dan 1 buah tabung gas 3Kg. Atas peristiwa tersebut korban melapor ke Polsek Gunungsari yang akhirnya terduga pelaku sudah dapat diamankan.

    Menurut keterangan pelaku, modus yang dilakukan adalah masuk kedalam rumah dengan mencongkel jendela menggunakan parang sedang pada saat itu pemilik rumah sedang tidak ada.

    "Awalnya mencongkel pintu rumah, namun karena terlalu kuat terkunci, terduga mencongkel jendela dan masuk lalu mangambil barang-barang tersebut diatas, ", ucap Agus.

    Saat ini terduga beserta barang bukti, berupa satu buah parang, satu buah tabung gas 3 Kg, satu lembar uang 50 ribu dan satu unit Sepeda motor diamankan di Mapolsek Gunungsari.

    "Kami baru mengamankan terduga untuk menjalani pemeriksaan. Untuk penjelasan detailnya kami masih menunggu dari tim penyidik, dan saat ini masih dalam proses, "tutupnya.(Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Curi 3 Tabung Gas, Residivis di Mataram...

    Artikel Berikutnya

    Kapolsek Ampenan Pererat Silahturahmi Kunjungi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Eks Dirut Pertamina Luhur Budi Djatmiko Ditetapkan Tersangka, Apa Kasusnya?
    Sosialisasi Bakomsus Gizi, SDM Polresta Mataram Kunjungi Poltekkes Mataram

    Ikuti Kami