Mataram NTB - Dalam rangka antisipasi potensi gangguan rencana pembongkaran para pedagang atau lapak yang berjualan diatas trotoar sepanjang jalan Dr. Soejono Lingkar Selatan, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram. Senin, (03/04/2023)
Rencana ini sudah beberapa hari sebelumnya kepada Pemilik Lapak/ warung yang berjualan sepanjang jalan Drm Soejono mengetahui, namun mereka hanya bisa pasrah melihat lapak dagangan mereka dibongkar.
Hadir dalam pelaksanaan pengamanan dipimpin oleh Kapolsek Ampenan AKP Faisal Afrihadi SH bersama Camat Sekarbela Cahya Samudera didampingi bersama 6 personel gabungan Polsek Ampenan Dinas Perhubungan Kita Mataram, Sat Pol PP Kota Mataram beserta Bhabinkamtibmas dan Babinsa setempat.
Kapolresta Mataram melalui Kapolsek Ampenan AKP Faisal Afrihadi SH mengatakan bahwa sebelumnya sudah dilakukan sosialisasi oleh Kecamatan Sekarbela untuk meminta agar para pedagang bisa membongkar lapak secara mandiri.
" Bahkan bersama Bhabinkamtibmas dan Babinsa beserta Sat PP Kota Mataram sudah memberikan himbauan, "
kata AKP Faisal
Diketahui para pedagang dan lapak tersebut berjualan di atas Trotoar di sepanjang Jln Dr.Soejono Lingkar Selatan khususnya Di depan Lingkungan Dasan Kolo sehingga dimintan untuk membongkar namun tidak diindahkan sehingga hal tersebut di lakukan Oleh Dinas gabungan Penertiban kota Mataram, jelas Kapolsek
Penertriban PKL (, Pedagang Kali Lima) ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Mataram dengan tujuan untuk memberikan penataan Kota Mataram lebih bersih dan rapih, ungkapnya
" Dimana untuk titik-titik yang tidak boleh dibangun pedagang yang kumuh, yang liar bersama-sama kami dari Kepolisian saling menjaga demi mewujudkan kondusifitas keamanan di wilayah Polsek Ampenan ", pungkasnya
Dari seluruh rangkaian kegiatan berlangsung berjalan aman, lancar dan kondusif serta setelah dilakukan pembongkaran masing-masing pedagang membongkar sendiri lapak milik mereka berikut mengamankan barang-barang ", tutup AKP Faisal.(Adb)