Mataram NTB - Hingga hari kedua pelaksanaan Ops Patuh Rinjani 2024, Sat Lantas polresta Mataram telah memberikan Teguran kepada kurang lebih 250 Pengendara, sedangkan kepada kurang lebih 150 pengendara R2 terpaksa diberikan penindakan berupa tilang karena berbagai pelanggaran yang dilakukan.
Dari jumlah tilang tersebut petugas mengamanankan diantaranya berupa STNK / SIM atau Kendaraan Sepeda motor yang dikendarai pengendara bila tidak bisa menunjukan surat-surat seperti SIM / STNK dari kendaraan yang digunakan.
Hari pertama pelaksanaan Ops Patuh Rinjani 2024 Satlantas Polresta Mataram melaksanakan kegiatan di dua titik, yang pertama di Simpang 5 Ampenan dan yang kedua di Jln. Majapahit. Sedangkan pada hari kedua dilaksanakan di Bundaran Jempong Jl. Lingkar Selatan dan di jalan Langko Mataram.
Dari keempat titik kegiatan Ops Patuh Rinjani 2024 yang dilaksanakan Sat Lantas Polresta Mataram, disamping memberikan teguran kepada pengendara terkait ketertiban lalu lintas, juga diberikan tindakan kepada sejumlah pelanggar yang melanggar tata tertib lalulintas diantaranya Lawan jalur, boncengan lebih dari satu, knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, anak dibawah umur, serta pengendara tanpa menggunakan helm.
Baca juga:
Lalu Wink Haris : NTB krisis keadilan
|
Kasat Lantas Polresta Mataram AKP Yozana Fajri Sidik AF, SIK., MH., saat ditemui media ini di Kantin 99 Sarpras Sat lantas Polresta Mataram mengatakan bahwa sasaran utama dalam Ops Patuh Rinjani 2024 adalah kepatuhan pengendara / masyarakat saat mengendarai kendaraan di jalan raya.
Sesuai tujuan Operasi yaitu mendorong tingkat kepatuhan masyarakat terhadap tata tertib lalu lintas, maka pada pelaksanaan Ops Patuh Rinjani 2024 disamping melakukan upaya Represif berupa tindakan pelanggaran, juga diutamakan langkah Preventif berupa patroli dan pengaturan arus lalulintas dan Langkah Preemtif berupa Sosialisasi untuk memberikan edukasi kepada masyarakat.
“Petugas disamping melakukan tindakan kepada para pelanggar yang secara kasat mata melanggar tata tertib yang dapat membahayakan keselamatan pengendara dan orang lain juga melakukan upaya preventif dan Preemtif, “ucapnya.
Menurutya, tindakan penilangan kepada para pelanggar dalam Ops Patuh Rinjani menjadi penting sebagai penerapan hukum yang berkeadilan dengan harapan masyarakat tidak melakukan pelanggaran karena dapat mengancam keselamatan pengendara. Namun upaya sosialisasi bagaimana mengajak masyarakat agar mengerti tentat tata tertib lalu lintas sehingga harapannya dapat dilaksanakan dengan baik sebagai cerminan kepatuhan masyarakat terhadap terciptanya Kamseltibcar lantas yang pada akhirnya dapat menekan tingkat kecelakaan juga harus tetap dilaksanakan..
“Itu sebabnya Petugas selalu mengedukasi masyarakat dengan memberikan sosialisasi kepada pengendara baik pada saat Pelaksanaan kegiatan operasi ataupun patroli lalu lintas di jalan raya maupun saat pelaksanaan penyuluhan kepada masyarakat sebagai upaya Preemtif yang dilakukan Sat lantas Polresta Mataram untuk menekan tingkat laka lantas, “ulasnya.
Ia berharap Ops Patuh Rinjani 2024 dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas sehingga diharapkan dapat menciptakan Kamseltibcar lantas guna menekan tingkat kecelakaan terutama kecelakaan yang mengakibatkan Fatalitas. (Adb)