Mataram NTB - Dalam rangka antisipasi potensi gangguan dan menjaga situasi Kamtibmas Wilayah hukum Polresta Mataram tetap kondusif dilaksanakan pengamanan Sidang dengan Terdakwa an. SS yang dihadiri dari Persatuan Serba Usaha Untuk Demokrasi (PSUD) KSU Rinjani menuju Pengadilan Negeri Mataram serta Unras dari Aliansi PERANK menuju Kejaksaan Tinggi Mataram. Selasa, (24/05).
Kapolresta Mataram melalui Kabag Ops Kompol I Gede Sumadra Kerthiawan SH MH mengatakan, jajarannya menerjunkan sebanyak 303 personel gabungan dari Polres dan Polsek guna mengamankan aksi unjuk rasa dari Persatuan Serba Usaha Untuk Demokrasi (PSUD) KSU Rinjani menuju Pengadilan Negeri Mataram serta Unras dari Aliansi PERANK menuju Kejaksaan Tinggi Mataram.
" Ratusan anggota Kepolisian itu ditempatkan di dua titik diantanya 214 personel ditempatkan di Pengadilan Negeri Mataram sedangkan di Kejaksaan Negeri Mataram sebanyak 89 personel ", ucap Kompol Gede
Dikelompokkan menjadi Dalmas Awal dan Dalmas Humanis dengan tidak membawa senja api sebagai upaya mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, terangnya.
Sesuai surat perintah Nomor Sprin / 781 / V /PAM.3.3/ 2022 tanggal 23 Mei 2022, guna untuk memastikan kelancaran dan keamanan. Karena di jalan Langko merupakan jalur lintasan, protokol Propinsi " tambahnya.
Dengan harapan selama kegiatan aksi potensi gangguan keamanan tidak terjadi, kondisi situasi tetap kondusif arus lalu lintas berjalan aman dan lancar, tutup Kompol Gede.(Adb)