Mataram NTB - Satres Narkoba Polresta Mataram Polda NTB menggelar pemusnahan barang bukti Narkotika Golongan 1 Jenis Sabu dari 2 (dua) laporan pengungkapan masing-masing sebanyak 4, 38 gram dan 5, 23 gram berat Netto yang disaksikan oleh pihak Pengadilan Negeri Mataram, Kejaksaan Negeri Mataram, BNNK Mataram dan penasehat hukum tersangka.
Kegiatan pemusnahan tersebut berlangsung di Ruang Satres Narkoba Polresta Mataram. Senin, (27/05/2024)
Pemusnahan Barang Bukti tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, SH, MH didampingi Wakasat Narkoba AKP I Komang Adeg, Kanit Sidik Ipda Immanul Ahyar dan pihak internal Si Propam, Siwas, Sikum, Sat Tahti serta Si Humas Polresta Mataram.
Kasat Resnarkoba Polresta Mataram AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra SH MH dalam kesempatannya mengucapkan terimakasih atas kehadiran dari pihak Kejaksaan Negeri Mataram dan Pengadilan Negeri Mataram beserta pihak internal Sipropam, Sikum, Siwas, Sat Tahti dan Si Humas Polresta Mataram.
” Hari ini Sat Narkoba Polresta Mataram akan memusnahkan barang bukti Narkotika Golongan 1 Jenis Sabu dari dua Laporan Polisi Nomor. LP/A/31/V 2024/NTB/Res Mataram / Sat Res Narkoba tanggal 07 Mei 2024 dari tersangka Lalu Soni Gunawan dengan berat netto 4, 38 gram ", ucapnya
Kemudian Laporan Polisi Nomor. LP/A/32/V 2024/NTB/Res Mataram / Sat Res Narkoba tanggal 07 Mei 2024 dari tersangka Jamaludin Akmal dengan berat netto 5, 23 gram, imbuhnya
AKP Gusti menjelaskan keseluruhan Barang Bukti dibuka dan dimusnahkan dengan cara diblender dicampur detergen oleh masing-masing kedua tersangka disaksikan para saksi-saksi dan penasehat hukum yang selanjutnya oleh kedua tersangka dibuang melalui saluran Toilet.
" Kedua tersangka, pihak PN Mataram, Kejaksaan Negeri Mataram, BNNK Mataram serta penasehat hukum kemudian membubuhkan tanda tangan masing-masing di Berita Acara Pemusnahan ", jelasnya
" Kami dari Sat Narkoba Polresta Mataram terus berkomitmen untuk memberantas narkoba dan selalu mengimbau kepada seluruh masyarakat tentang pentingnya menjaga diri dan peran semua pihak tidak kenal henti guna mewaspadai bahaya Narkoba ", tutupnya. (Adb)