Mataram NTB - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mataram Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) melalui Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) bersama Polsek Pagutan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) atas kasus pemanahan yang dilakukan oleh dua orang yang tidak dikenal yang terjadi pada Sabtu malam (21/05/2022), di mana seorang warga Kelurahan Pagesangan, Kecamatan Mataram, berinisial ARH (36) tertancap panah besi sepanjang 10 cm pada lengan sebelah kirinya.
Kemudian dilakukan olah TKP pada Minggu siang (22/05/2022) di lokasi kejadian tepat di pintu masuk pasar Pagesangan, di Jalan Gajah Mada Mataram, Sat Reskrim Polresta Mataram menghadirkan langsung istri korban, Kusmayati.
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Astawa, S.T., S.IK., didampingi Kapolsek Pagutan Iptu I Putu Sastrawan SH, istri korban menjelaskan bahwa saat ia berboncengan dengan suaminya menggunakan sepeda motor, dua orang yang tidak dikenali membuntutinya juga dengan menggunakan sepeda motor.
"Didalam perjalanan tiba-tiba pelaku menyalip sekali, saat pelaku berada di depan, orang yang berada dibelakang dibonceng itu melesatkan anak panah ke arah suami saya sehingga melukai lengan sebelah kiri, setelah itu orangnya langsung kabur, " terang istri korban.
Saat ditanya perihal ciri-ciri pelaku, sang istri mengatakan tidak mengenali kedua pelaku tersebut. "Waktu keluar dari gang, kita belok sambil lihat mobil yang lewat. Kita lihat juga dua orang itu tapi tidak kami tanda karena malam gelap, " jelasnya.
Melalui olah TKP ini, Kompol Kadek menjelaskan pihaknya sangat memprioritaskan kasus ini agar tidak berkembang menjadi situasi yang kurang kondusif.
"Kami berupaya melakukan olah TKP dengan memeriksa saksi yang paham di seputaran TKP, serta memberikan tugas antara Polsek dan Polresta agar mempelajari rute lalu lintas yang ada di lokasi, baik yang mengarah maupun yang meninggalkan lokasi, " pungkasnya.
Dikatakannya, pihaknya sudah mendapatkan petujuk terkait waktu kejadian. "Arah pelakupun sudah kami ketahui, tinggal mengambil petunjuk siapa pelaku tersebut ", pungkas Kadek.(Adb)