Mataram NTB - Polres Kota Mataram menggelar Latihan Pra Operasi (Latpraops) Patuh Rinjani 2022, yang dibuka oleh Wakapolresta Mataram AKBP Syarif Hidayat SH SIK pada Kamis (07/07) di Gedung Wira Pratama Polresta Mataram.
" Lat Pra Ops Patuh Rinjani 2022 ini merupakan salah satu syarat untuk melaksanakan kegiatan operasi, berdasarkan STR Kapolda NTB Nomor : STR/207/VII/OPS.1.3./2022 tentang RGB Operasi Patuh Rinjani-2022
sehingga kemampuan, kesiapan, dan pengetahuan serta keterampilan Anggota Polri dalam bertugas dapat dilakukan secara profesional dan proporsional, ” ujar AKBP Syarif Hidayat di depan para peserta Lat Pra Ops.
" Polres Kota Mataram beserta Polsek jajaran dengan di dukung instansi terkait serta mitra Kamtibmas lainnya menyelenggarakan Operasi Kepolisian Kewilayahan dengan sandi Operasi ”PATUH RINJANI - 2022” , tambah Kabag Ops Kompol I Gede Sumadra Kerthiawan SH MH saat mendampingi Wakapolresta.
" Dilaksanakan selama 14 (empat belas) hari terhitung mulai tanggal 11 Juli 2022 pukul 00.00 Wita s/d 24 Juli 2022 pukul 24.00 Wita di wilayah Hukum Polres Kota Mataram dengan jenis operasi Harkamtibmas bidang lalu lintas yang mengedepankan kegiatan Preemtif dan Preventif serta didukung pola Gakkum Lantas secara elektronik, teguran serta tidak diperkenankan melaksanakan Gakkum Lantas secara stasioner di wilayah Hukum Polres Kota Mataram, ujarnya.
Kasat Lantas Kompol Bowo Tri Handoko SE SIK saat menyampaikan paparan bahwa " Operasi Patuh Rinjani 2022 ini mengedepankan fungsi lalu lintas dengan target operasi di antaranya adalah pelanggaran lalu lintas seperti melawan arus, knalpot bising, menggunakan helm saat berkendara, tidak memakai helm SNI , dan bentuk-bentuk pelanggaran, kemacetan serta potensi kecelakaan lalu lintas di jalan raya ", terangnya.
Sebagai upaya untuk menurunkan angka kecelakaan lalu lintas, angka fasilitas serta meningkatkan disiplin masyarakat berlalu lintas. Serta dalam operasi ini pihak kepolisian mengedepankan tindakan preventif serta penegakan hukum dengan memberi teguran atau tilang bagi yang melanggar, pungkasnya
" Sebanyak 70 personel gabungan Polresta Mataram dengan satuan tugas cara bertindak yakni deteksi dini, pembinaan penyuluhan (Binluh), edukasi, penegakan hukum (Gakkum) dan counter opini terhadap berita hoax ", tandas Kompol Gede saat menutup Lat Pra Ops.(Adb)