Lombok Barat NTB - Dalam rangka mengedepankan menyelesaikan konflik hukum dengan menggelar mediasi diantara korban dan pelaku, dan juga melibatkan para perwakilan masyarakat secara umum, Bhabinkamtibmas Polsek Gunungsari Polresta Mataram Polda NTB melaksanakan mediasi terkait permasalahan Pencurian Kotak Amal Masjid Nurul Jannah, Dusun Belencong, Kecamatan Gunungsari Kabupaten Lombok Barat. Minggu, (04/12)
Melalui peranan Bhabinkamtbmas Desa Midang Aipda Dewa Wirasmara dan Bhabinkamtbmas desa Sesela Bripka Mujahib melaksanakan mediasi di Mako Polsek Gunungsari
Kapolresta Mataram melalui Kapolsek Gunungsari AKP Agus Eka Artha Sudjana SH mengatakan bahwa memang benar telah dilakukan mediasi yang pelaku diketahui atas nama AIH, 14 tahun, Dusun Kayangan, Desa Sandik masih dibawah umur.
Mediasi di hadiri oleh Kadus Belencong Sdr. HUSNAN, Kadus Kayangan Desa sandik Sdr. M MUHIBBIN, Orang tua terduga pelaku Sdr. M TAIZIR, Pengasuh Ponpes Annajah dusun kebon indah Desa sesela UST. SAEFUL BAHRI beserta Bhabinkamtibmas Desa Midang dan Sesela, tambahnya
Kadus Belencong yang juga selaku Marbot Masjid Nurul Jannah Dusun Belencong, mengatakan tidak akan menuntut, dan meminta agar pelaku tidak mengulangi lagi perbuatannya, ungkap Kapolsek
" Selanjutnya orang tua pelaku mengucapkan permohonan maaf dan berjanji untuk lebih mengawasi dan mendidik anaknya agar tidak mengulangi lagi perbuatannya, terang Kapolsek
Lebih lanjut AKP Agus Eka menjelaskan kedua belah Pihak sepakat untuk membuat dan menandatangani Surat Pernyataan di hadapan Penyidik Polsek Gunungsari Dan di saksikan oleh Kadus Belencong, kadus Kayangan Dan pengurus Ponpes Annajah dusun kebon indah Desa Sesela.
Kemudian oleh penyidik di kembalikan kepada Kadus Belencong uang sejumlah Rp. 99.000, yang merupakan isi kotak amal Masjid Nurul Jannah Dusun Belencong.
Selanjutnya pelaku Pencurian kotak amal Masjid Nurul Jannah Dusun Belencong An. AIH di pulangkan dan di terima oleh orang tuanya dalam keadaan sehat, tutur AKP Agus Eka.(Adb)