Patroli KRYD, Polsek Lunyuk Aktif Himbau Remaja Hindari Konsumsi Miras

    Patroli KRYD, Polsek Lunyuk Aktif Himbau Remaja Hindari Konsumsi Miras

    Sumbawa NTB - Dalam rangka mencegah dan mengantisipasi gangguan kamtibmas, Personel Polsek Lunyuk Polres Sumbawa melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), Senin (21/11/22) malam.

    Sasaran patroli tersebut adalah tempat-tempat keramaian , tongkrongan serta obyek vital yang harus di sambangi guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

    Dalam kegiatan tersebut, Personel Polsek Lunyuk menghimbau dan mengingatkan para remaja yang tengah nongkrong agar menghindari konsumsi minuman keras dan obat-obatan terlarang.

    Kapolres Sumbawa melalui Kasi Humas AKP Sumardi, S.Sos mengatakan kegiatan tersebut bahwa kegiatan patroli bertujuan untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas di wilayah Hukum Polsek Lunyuk.

    "Melalui patroli ini diharapkan dapat mencegah gangguan Kamtibmas dan petugas patroli menyampaikan pesan pesan kamtibmas serta menghimbau agar para pemuda yang nongkrong jangan sampai mengkonsumsi miras dan menjauhi narkoba serta menekankan kepada para pemuda untuk tidak menggunakan jalan raya sebagai ajang untuk balap liar karena bisa membahayakan pengguna jalan lainnya." terangnya. 

    Selain melaksanakan giat KRYD juga memberikan himbauan kepada warga masyarakat agar peka terhadap lingkungan sekitar, penyuluhan hukum kepada warga masyarakat juga diberikan khususnya agar berhati-hati dalam menggunakan senjata tajam dan digunakan sesuai peruntukannya. (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Ditemukan Keberadaan Sabu Saat Penggeledahan,...

    Artikel Berikutnya

    Satlantas Polresta Mataram Kunjungi SMAN...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Kasat Binmas Polresta Mataram pimpin Safari Kamtibmas dan Jumat Curhat di Wilayah Kecamatan Narmada
    Eks Dirut Pertamina Luhur Budi Djatmiko Ditetapkan Tersangka, Apa Kasusnya?

    Ikuti Kami