Mataram NTB - Satuan Reserse Narkoba Polresta Mataram memasang spanduk himbauan tidak memakai narkoba di beberapa tempat umum di wilayah hukumnya. Jumat, (12/05/2023).
Kapolresta Mataram melalui Kasat Narkoba Polresta Mataram AKP I Made Dimas Widyantara, SIK, MH menyampaikan, spanduk pencegahan penggunaan narkoba itu dipasang di beberapa tempat umum yang menjadi salah satu potensi kerawanan salah satunya pedesaan dan persimpangan.
"Langkah ini kita lakukan sebagai bentuk usaha kita mencegah peredaran narkoba diwilayah hukum Polresta Mataram ", kata AKP Dimas
Tingginya kasus peredaran narkoba tentu menjadi atensi bagi Polresta Mataram mengingat dalam sepekan pihaknya berhasil mengungkap peredaran narkoba hingga dua sampai tiga kasus.
" Sekaligus menindak lanjuti perintah pimpinan untuk masif memberikan imbauan jadi kita dari Reserse Narkoba akan terus berupaya melakukan upaya pencegahan serta penindakan hukum bagi pelaku penyalahgunaan narkoba sesuai dengan undang undang dan keinginan masyarakat, " tandasnya.
Kasar Narkoba juga menjelaskan tak bisa dipungkiri tinggi kasus yang kami ungkap ini tentu menjadi perhatian semua pihak tanpa terkecuali, serta upaya pencegahan akan dilakukan terus menerus.
Untuk itu ia menghimbau tidak bisan-bosan kepada masyarakat untuk melaporkan kepada polisi apabila melihat ada penyalahgunaan narkoba di daerah sekitar tempat tinggalnya.
"Narkoba itu merusak tubuh, pikiran dan masuk penjara, jadi jangan sekali kali mengedarkan barang haram tersebut maka konsekuensinya pidana menanti Anda, " pungkasnya. (Adb)