Mataram NTB - Mengaku dianiaya Mantan Suami, Selebgram (DQ) di kota Mataram melayangkan Laporan ke Mapolresta Mataram. Dalam Laporan tertanggal 20 September 2024 tertulis bahwa DQ telah dianiaya mantan suami sirihnya (AH).
Menanggapi laporan tersebut, Sat Reskrim Polresta Mataram melakukan upaya penyelidikan dengan meminta dan memeriksa saksi - saksi termasuk saksi Pelapor (Korban).
“Selain Saksi Korban ada dua orang saksi yang dimintai keterangannya oleh penyidik salah satunya Sopir Taxi yang di tumpangi Selebgram (Pelapor) dan Mantan Suami (Terlapor), ”ungkap Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE SIK., MH., saat di konfirmasi Media ini, Senin (23/09/2024).
Menurut Yogi, sapaan akrab Kasat Reskrim Polresta Mataram, Terlapor bersama Pelapor sempat nongkrong di Kingsman Club. Mereka sempat terlibat cekcok hingga akhirnya keduanya sepakat pergi dari tempat itu dan hendak pulang menggunakan Taxi.
Berdasarkan keterangan Saksi Korban / Pelapor, bahwa selama berada di dalam Taxi keduanya bertengkar hebat hingga akhirnya terjadi dugaan kekerasan yang mengakibatkan beberapa bagian wajah Selebgram tersebut memerah hingga mengeluarkan darah.
Atas perlakuan tersebut Lanjut Yogi, Korban melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolresta Mataram.
“Kami baru memeriksa para saksi, untuk terduga atau terlapor belum kami periksa ataupun belum dilakukan Pengamanan. Kami sedang mengumpulkan bukti-bukti dari apa yang dilaporkan termasuk hasil visum, ”ucapnya.
Menurut keterangan Pelapor, yang disampaikan Kasat Reskrim Polresta Mataram, bahwa peristiwa Kekerasan itu terjadi motifnya Cemburu.
Selebgram ini merupakan Mantan istri dari Terlapor. Menurut keterangan, Terlapor masih menyimpan rasa dengan Selebgram mantan istrinya sehingga kehadirannya di salah satu tempat tongkrongan saat itu ingin bermaksud menyelesaikan persoalan yang mereka hadapi.
Namun dugaan sementara kekerasan itu terjadi, karena terdorong api cemburu dimana Selebgram ini sudah tidak ingin melanjutkan hubungannya.
“Dugaan kita sementara karena cemburu. Perkembangannya akan kami sampaikan setelah memeriksa terlapor, ”pungkasnya.(Adb)