Mataram NTB - Sebagai petugas Bhabinkamtibmas yang tugas sehari-harinya berada diwilayah binaan maka apabila terjadi permasalahan warganya, bhabinkamtibmas harus mengetahui dan bisa mengatasi masalah tersebut. Seperti yang terjadi pada warga Kelurahan Monjok Barat, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram. Jumat, (31/03/2023)
Bhabinkamtibmas Monjok Barat Polsek Selaparang Aiptu l Gede Putu Bunciana melaksanakan mediasi masalah (Problem Solving) terkait kekerasan terhadap anak bertempat di rumah Kepala Lingkungan Karang Kelok baru L. Rusdam.
" Awal mula mendapat informasi dari warga bahwa penganiayaan atau kekerasan terhadap anak, yang terjadi pada hari Sabtu, 23 Maret 2023 sekitar jam 19.00 wita, dimana Bapak Wahyu memukul anak dari Bapak Sapurah berinisial F dan menyebabkan F mengalami luka memar ", kata Aiptu Buciana
Untuk menyelesaikan permasalahan warga tersebut maka dirinya selaku Bhabinkamtibmas berinisiatif melakukan mediasi dengan mempertemukan kedua belah pihak yang mempunyai masalah untuk mencari solusi atau jalan keluar sehingga permasalahan tersebut bisa diselesaikan secara kekeluargaan, ungkapnya
Dengan respon cepat langsung mempertemukan antara keluarga Bapak Wahyu dengan keluarga Bapak Sapurah dan sepakat untuk berdamai secara kekeluargaan dan dibuatkan surat perdamaian dan ditandatangani oleh kedua belah pihak, terangnya
Turut disaksikan langsung pada kegiatan ini adalah Lurah Monjok Barat, Babinsa, Kepala lingkungan karang kelok baru, Ketua Karang Taruna Monjok Barat dan perwakilan keluarga kedua belah pihak, jelasnya
Tidak lupa juga memberikan himbauan kepada warga untuk selalu menjaga kamtibmas, dan menyampaikan kepada petugas apabila ada permasalahan, situasi aman kondusif. (Adb)