Main Togel Online, Dua Pria di Mataram Ditangkap Polisi

    Main Togel Online, Dua Pria di Mataram Ditangkap Polisi

    Mataram NTB - Seorang Bandar judi Togel online beserta seorang anak buahnya terpaksa diringkus tim Puma Polresta Mataram untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Keduanya ditangkap karena berdasarkan hasil penyelidikan terbukti melakukan tindak pidana perjudian dengan cara online seperti yang telah diatur dalam KUHP.

    "Mereka ditangkap pada saat melakukan aktivitas perjudian online di wilayah Dayen Pekan, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram pada 15 Desember, "ungkap Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa SIK dalam konferensi pers, (21/12/2022).

    Atas informasi warga masyarakat sekitar, tim opsenal melakukan penyelidikan dan teridentifikasi tersangka pelaku Sdr. ST l, pria 55 tahun, alamat Ampenan, dan SR, pria 48 tahun, alamat Ampenan. 

    "Keduanya saat ini sudah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka, kini di tahan di Rutan Polresta Mataram, berikut barang bukti berupa Hp, Kartu ATM, Bukti Transfer, kertas rekapan yang bertuliskan angka-angka serta sejumlah uang tunai, "ucapnya Kadek.

    Kadek juga menceritakan bahwa masing-masing tersangka memiliki peran tersendiri dimana ST dengan sengaja memberikan kesempatan kepada orang lain untuk bermain Judii online dengan cara menerima pembelian orang yang membeli togel dengan merekap togel yang dibeli orang tersebut.

    Oleh ST kemudian di setor kepada SR untuk dipasang disalah satu situs togel Online bernama Dewa Jitu melalui akun milik SR yang bernama Kandik21.

    "ST berperan sebagai anak buah SR yang bertugas mencari dan mengumpulkan pembeli, sementara SR sebagai bandar dengan memasang di situs Judi Online, "ucapnya.

    Atas perbuatannya kedua pelaku disangkakan pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. (Adb) 

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Peduli Tempat Ibadah, Polresta Mataram Safari...

    Artikel Berikutnya

    Bhabinkamtibmas Pagesangan Bantu Warga Atasi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Kasat Binmas Polresta Mataram pimpin Safari Kamtibmas dan Jumat Curhat di Wilayah Kecamatan Narmada
    Eks Dirut Pertamina Luhur Budi Djatmiko Ditetapkan Tersangka, Apa Kasusnya?

    Ikuti Kami