Mataram NTB - Dua warga Kelurahan Pamotan, Cakranegara, Kota Mataram akhirnya menjalani Mediasi di Polsek Sandubaya Polresta Mataram untuk mencari solusi damai akibat kesalahpahaman yang terjadi antara kedua warga tersebut.
Kedua warga berinisial IGNG (82) dan IGBJ (56) yang sama-sama tinggal di wilayah lingkungan yang sama tersebut didampingi Bhabinkamtibmas setempat menuju Polsek Sandubaya lantaran di tempat kejadian keduanya belum menyadari kesalahannya dan bersih keras mempertahankan pendapatnya masing-masing.
Kapolsek Sandubaya Kompol Moh Nasrullah SIK., saat di konfirmasi media ini di kantornya mengatakan memang benar anggotanya baru saja mendampingi kedua warga binaannya melakukan mediasi atas kesalahfahaman yang terjadi.
Mediasi tersebut dipimpin langsung oleh anggota nya yang piket di SPKT Polsek Sandubaya pada Rabu (05/07/2023).
"Kedua warga ini merupakan Bapak dan anak, keduanya sama-sama sudah termasuk lansia. Karena ini termasuk permasalahan dalam keluarga maka sebaiknya diselesaikan secara kekeluargaan, "tegas Kapolsek Sandubaya, (05/07/2023).
Mediasi terjadi cukup alot lantaran keduanya sama-sama tergolong Lansia, namun akhirnya keduanya saling menyadari dan sepakat berdamai. Keduanya akhirnya meminta maaf dengan saling bersalaman.
Untuk memperkuat kesepakatan damai tersebut, kedua Lansia yang merupakan Keluarga yakni Bapak dan anak, akhirnya menandatangani surat kesepakatan Damai yang disaksikan oleh seluruh yang hadir diantaranya Petugas SPKT, Bhabinkamtibmas dan kedua warga tersebut.
"Saya berharap terutama kepada Bhabinkamtibmas agar tidak pernah lelah melakukan tugas di tengah masyarakat serta turut mengimbau seluruh warganya agar dapat mencegah hal-hal yang berpotensi mempengaruhi Kondusifitas Kamtibmas. Salah satunya langkah mediasi ini merupakan salah satu upaya untuk mencegah sebuah permasalahan di masyarakat agar tidak berkepanjangan. Alhamdulillah apa yang dilakukan seluruh Bhabinkamtibmas kami hingga saat ini sesuai dengan apa yang diharapkan Kapolresta Mataram, "tutupnya. (Adb)