Mataram NTB - Pencegahan terhadap penanganan penyakit PMK dilakukan terus-menerus oleh Satgas Ops Aman Nusa II Polresta Mataram dalam hal ini melakukan pendampingan kepada Dinas Pertanian Kota Mataram. Selasa, (26/07)
Kapolresta Mataram melalui Kasi Humas Iptu Siswoyo SH mengatakan bahwa adapun beberapa langkah upaya cara pencegahan dilakukan perlindungan pada zona bebas dengan membatasi gerakan hewan yakni penyekatan dibeberapa perbatasan masuk wilayah Kota Mataram, pengawasan lalu lintas dan pelaksanaan surveilans, pemotongan pada hewan terinfeksi, hewan baru sembuh, dan hewan - hewan yang kemungkinan kontak dengan agen PMK, mendesinfeksi asset dan semua material yang terinfeksi (perlengkapan kandang, mobil, baju, ucapnya
Selain kegiatan pendampingan kepada Dinas Pertanian Kota Mataram kami juga melaksanakan kegiatan Binluh dan edukasi memberikan himbauan kepada kelompok pemilik ternak hewan sapi diantaranya bertempat di Lingkungan Mapak Indah, Kelurahan Jempong Baru Kecamatan Sekarbela, Kandang milik perorangan sebagai ketua Bapak Rumasi populasi sapi 19 ekor.
" Kemudian melanjutkan menuju Lingkungan Mapak Indah Kelurahan Jempong baru kecamatan Sekarbela, Kandang perorangan sebagai Ketua Bapak Samsudin populasi sapi 25 ekor "
" Terakhir di Lingkungan Mapak Indah Kelurahan Jempong Baru kecamatan Sekarbela, Kandang perorangan sebagai Ketua Bapak Usman populasi sapi 2 ekor ", tandasnya
" Di sore hari melakukan penyekatan terhadap kendaraan pengangkut hewan ternak yang akan memasuki wilayah kota Mataram yang wajib memiliki surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) di pos penyekatan Tembolak Pelangi di Jalan Lingkar Selatan Kota Mataram, tambahnya.
" Kegiatan juga terus dilakukan upaya himbauan, sosialisasi dan pemberitaan melalui media online, media sosial dan media cetak kepada masyarakat dengan harapan bisa tersampaikan cara penanganan PMK pada hewan ternak, tutup Kasi Humas..(Adb)