Mataram NTB - Unit Reskrim Polsek Ampenan berhasil mengamankan terduga pelaku penganiayaan yang terjadi di Depan Indomart Jalan Saleh Sungkar Ampenan Kota Mataram dalam waktu kurang dari 24 Jam.
Hal ini disampaikan Kapolsek Ampenan AKP Gede Sukarta SH., Jum'at, (01/09/2023) usai penangkapan terduga pelaku.
"Terduga baru saja diamankan oleh tim opsenal unit Reskrim Polsek Ampenan di wilayah Lombok Timur, "ungkap Kapolsek.
Beberapa jam kemudian setelah peristiwa itu terjadi terduga pelaku akhirnya berhasil diamankan oleh anggota reskrim Polsek Ampenan saat terduga telah berada di rumah bibinya di wilayah Lombok Timur.
Saat menerima informasi bahwa terduga pelaku berada dirumah salah seorang keluarganya di wilayah Lombok Timur, tim opsenal langsung menuju lokasi yang dimaksud dan memang benar terduga berada di rumah tersebut. Terguga akhirnya diamankan dengan tanpa perlawanan.
"Saat ini terduga pelaku penganiayaan sudah di tangani penyidik Polsek Ampenan, selanjutnya akan diproses sesuai hukum yang berlaku, "ucapnya.
Sebelumnya, Korban bernama ZR dilaporkan oleh Reza Maulana S. telah dianiaya oleh orang yang tidak kenal ke Polresta Mataram sesuai LP bernomor 66 tertanggal 01 September 2023.
Berdasarkan keterangan pelapor bahwa ZR didniaya oleh orang tak di kenal di samping gang sebelah Indomaret di jalan Saleh Sungkar Ampenan. Atas keterangan saksi dan keterangan pelapor tim opsenal akhirnya berhasil mendeteksi keberadaan pelaku setelah beberapa jam setelah kejadian.
Baca juga:
Lalu Wink Haris : NTB krisis keadilan
|
"Saat kami lakukan penangkapan, terduga pelaku yang di ketahui bernama MAB (Inisial), pria 19 tahun, alamat Kebon Roek, Ampenan kota Mataram ini cukup koperatif dan tidak ada sedikitpun usaha melawan petugas, proses pengamanan berlangsung dengan lancar, "tegas Kapolsek.
"Terduga pelaku sast ini masih dalam proses pemeriksaan oleh penyidik. Kami harap Pelapor dan keluarga berikan 00kepercayaan sepenuhnya kepada kami pihak kepolisian, "pungkas Kapolsek. (Adb)