Mataram NTB - Ketua DPC PAN Kecamatan Cakranegara Ahmad Azhari Makruf memenuhi panggilan Sat Reskrim Polresta Mataram sebagai salah satu saksi peristiwa keributan di Jl. Ade Irma Suryani, Karang Taliwang, Kelurahan Taliwang, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram yang terjadi Subuh Pagi 6 Oktober 2023.
Didampingi Penasehat Hukum (PH) nya, Saksi kepada media ini menjelaskan terkait kehadirannya di Polresta Mataram.
"Kami kesini memenuhi Panggilan Polresta Mataram dalam rangka memberikan kesaksian terkait peristiwa di Taliwang. Sebagai warga masyarakat yang taat hukum kami harus hadir memenuhi panggilan ini, "ungkap Azhari sapaan akrab Ketua DPC PAN Kecamatan Cakranegara ini, Rabu (11/10/2023)
Menurutnya, selaku masyarakat Taliwang dan tokoh Politik, Ia sangat menyesal atas peristiwa yang terjadi di Lingkungan Karang Taliwang disaat Kondusifitas kota Mataram dalam keadaan terpelihara baik. Ia menghimbau kepada warga masyarakat baik Lingkungan Monjok maupun Karang Taliwang agar bersama-sama memelihara Kamtibmas di Kota Mataram.
"Jujur, kami merasa sangat kecewa atas kejadian ini. Kami berharap kejadian ini tidak lagi terulang dan mohon maaf kepada seluruh masyarakat Kota Mataram atas apa yang terjadi di Karang Taliwang sehingga mempengaruhi kenyamanan kita semua, "ucapnya.
Azhari berharap Tindakan hukum yang diambil oleh Polresta Mataram benar-benar dapat memberikan rasa adil bagi seluruh masyarakat kita.
Menurutnya, Kondisi di Karang Taliwang sejak kemarin (09/10/2023) telah dikategorikan kondusif. Hal ini dibuktikan dengan terlihat warga masyarakat Taliwang sudah mulai keluar berjualan di sepanjang Jalan Ade Irma Suryani dimana Peristiwa itu pernah terjadi.
"Semoga kondisi seperti ini semakin hari akan semakin membaik, mengingat Taliwang menjadi salah satu tempat kuliner yang akan dituju oleh para penonton MotoGP sehingga keamanan dan kenyamanan harus segera tercipta, "pungkasnya.
Sementara itu, Hariyati SH., Penasehat Hukum (PH) Ahmad Azhari Ma'ruf mengatakan bahwa kliennya memenuhi surat panggilan dari Sat Reskrim Polresta Mataram. Pemanggilan tersebut sebagai salah satu saksi dalam peristiwa yang terjadi di Karang Taliwang yang sempat menimbulkan ketenangan antara pihak Pengamanan dengan warga masyarakat setempat.
"Kedatangan kami untuk mendampingi klien kami yang dipanggil sebagai saksi oleh Polresta Mataram dalam rangka memberikan kesaksian terkait peristiwa di Taliwang tersebut, "ucapnya.
Terkait langkah-langkah yang diambil oleh PH dalam pemanggilan kliennya, Hariyati menjawab tegas belum ada bayangan, karena belum di ketahui hasil pemeriksaan sebagai saksi tersebut.
Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa SIK MH., membenarkan adanya salah satu mantan anggota DPRD Kota Mataram yang saat ini juga berencana maju kembali untuk ikut Pileg 2024 mendatang di panggil dalam rangka mendengar kesaksian terkait peristiwa Taliwang.
"Saksi yang kita panggil ini seorang tokoh Politik, Ia merupakan kader PAN dari DPC Cakranegara. Diminta sebagai saksi, karena yang bersangkutan memang berada dan mengetahui kejadian tersebut, "ungkap Kapolresta Mataram disela-sela kegiatan padatnya, di Mapolresta Mataram, (11/09/2023).
Namun untuk sementara Kapolresta belum bisa menyampaikan hasil dari pemeriksaan yang dilakukan berhubung proses pemiriksaan masih sedang berlangsung.
"Hasilnya kita belum tau, pemeriksaan saksi masih sedang berlangsung, "tutupnya. (Adb)