Mataram NTB - Polresta Mataram melalui Sat Resnarkoba kembali mengaman kan 3 terduga kasus tindak pidana Narkotika yang Pengungkapanya dilakukan (02/06) sekitar pukul 18:00 Wita di wilayah kebun Lauk, Sesela, kecamatan Gunungsari, Lombok Barat.
Kapolresta Mataram Kombes Pol Heri Wahyudi SIK MM, melalui Kasat Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Porusa Utama SE SIK menjelaskan pengungkapan ini berkat dukungan masyarakat dengan memberikan informasi terkait adanya orang yang diduga melakukan transaksi narkoba jenis sabu di sekitar lingkungan tempat tinggalnya.
"Masyarakat merasa resah dengan aktivat orang yang diduga tersebut dan pada akhirnya melaporkan kepada Kami, "ungkap Yogi di sela-sela kesibukannya (03/06).
Menindak lanjuti laporan tersebut, kasubnit Sat resnarkoba bersama tim opsenal melakukan penyidikan di lokasi yang dimaksud.
"Setelah memperoleh hasil penyelidikan tim melakukan penangkapan di lokasi tersebut dan mengamankan 2 orang yang diduga pelaku, "kata Yogi.
"Kemudian dilakukan penggeledahan yang disaksikan pihak RT setempat. Tim menemukan barang bukti berupa sabu, "tambahnya.
Setelah dilakukan pengembangan terhadap kedua terduga di peroleh informasi adanya terduga lain di wilayah Dasan Agung Kota Mataram.
"Sat di lokasi tim mengamankan 1 terduga lain yang di maksud serta dilakukan penggeledahan dan mengamankan barang bukti berupa sabu, "jelas Kasat.
Ketiga tersangka yang saat ini telah diamankan beserta barang bukti di Mapolresta Mataram yakni, AJ, laki 33 tahun, alamat Gunungsari Lombok Barat, kemudian AA, laki 24 tahun, alamat Labuapi Lombok Barat, serta SI, pria 32 tahun, alamat Dasan Agung kota Mataram.
Sementara barang bukti yang diamankan berjumlah 1, 5 gram brutto, alat komunikasi milik ketiga terduga, alat konsumsi, klip kosong, serta sejumlah uang tunai.
"Untuk sementara terhadap ketiganya masih melakukan pemeriksaan oleh tim penyidik serta akan dilakukan tes urine. Untuk perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan setelah proses pemeriksaan tim penyidik kami, "tutup Yogi.((Adb)