Mataram NTB - Aksi unjuk rasa dari Garuda Indonesia terkait dengan papan reklame yang bertuliskan “Lo Suka Yang Mana, Atas Atau Bawah, Semua Pasti Suka” Dengan tujuan The Plaza Karaoke, Polresta Mataram dan Polsek Sandubaya melakukan pengawalan dan memberikan pengamanan antisipasi potensi gangguan di Kota Mataram.
Kapolresta Mataram melalui Wakapolresta AKBP Syarif Hidayat SH SIK didampingi Kapolsek Sandubaya, Kasat Sabhara dan 46 personel Polresta Mataram menerangkan bahwa tepatnya di depan The Plaza bar dan Karaoke Lingkungan Kampung Jawa Kelurahan Cakra Barat Kecamatan Cakranegara Kota Mataram adanya kegiatan aksi unjuk rasa dari LSM Garuda Indonesia dan Persatuan Pemuda Peduli NTB, untuk dari itu Polri wajib memberikan pengawalan dan pengamanan, ucapnya dilokasi. Rabu, (03/08)
Untuk lokasi titik kumpul bertempat di Depan lapangan Gor Turida Kecamatan Sandubaya dengan jumlah massa di perkirakan 30 orang dan sebagai korlap ( Dirut Garuda Indonesia NTB ) sekaligus penanggung jawab kegiatan unras Sdr. M. Zaini dikawal oleh Unit Patroli Polsek Sandubaya dan Sat Lantas Polresta Mataram, tambahnya.
" Tuntutanya apa yang dilakukan oleh the plaza karaoke dan lounge tersebut melanggar undang-undang nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi dan sudah adanya permintaan maaf dari pihak hotel, tambahnya
" Sudah kami koordinasikan kiranya pemerintah daerah dalam hal ini khususnya muspika Kecamatan Cakranegara berkordinasi dengan instansi terkiat dalam hal ini dinas perijinan dan dinas pariwisata "
" Dari hasil pertemuan pihak manajement The Plaza Karaoke membuat pernyataan maaf kepada publik dan permohonan maaf secara tertulis, kegiatan berjalan aman dan kondusif, tutup Syarif.(Adb)